Mantap! Pj Bupati Lampung Barat akan Terima Penghargaan dari Mendikbudristek

Mantap! Pj Bupati Lampung Barat akan Terima Penghargaan dari Mendikbudristek

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Bulki Basri, S.Pd, M.M--

BACA JUGA:Nihil Kasus Sapi Ngorok, Disbunnak Lampung Utara Minta Blantik Karantina Sapi Baru

Tersedianya SDM RBD ini menjadi faktor penting bagi pemerintah daerah Lampung Barat dalam mengimplementasikan pembelajaran dan sosialisasi bahasa daerah Lampung di sekolah, komunitas dan organisasi. 

Lebih jauh Bulki mengatakan, adapun upaya-upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat dalam upaya Pelestarian (Perlindungan, Pengembangan, Pemanfatan dan Pembinaan) Bahasa Daerah Lampung di antaranya Penetapan Warisan Tradisi Lisan Bahasa Lampung khas Kabupaten Lampung Barat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kemendikbudristek RI, yaitu Hahiwang, Muayak, Bedikekh, Hadra dan Nyambai. 

Kemudian, Pelaksanaan Festival Event Budaya Tahunan yaitu Festival Sekala Bekhak dan Pesagi Culture Festival, yang berisikan workshop (penulisan dan pelafalan sastra lisan, pantun dan nyambai) perlombaan (orkes gambus, nyambai dan hadra) dan pertunjukan pemajuan kebudayaan diantaranya terkait Bahasa Daerah Lampung yang diikuti oleh pelajar (SD, SMP dan SMA), komunitas dan Organisasi Masyarakat serta Organisasi Perangkat Daerah.

Selain itu, membantu fasilitasi pelaksanaan Himpun Adat Sai Batin Paksi (Musyawarah Agung Para Sultan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak yang sarat dengan penggunaan Bahasa Daerah Lampung). 

BACA JUGA:Soal Kondisi Stadion Sukung Kotabumi, Ini Penjelasan Kepala Dispora Lampung Utara

Pemkab Lampung Barat juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 400/198/02/2023 Tentang Penggunaan Bahasa Lampung, di lingkungan Satuan Pendidikan, Organisasi Perangkat Daerah dan sarana keagamaan (Khutbah Jumat).

Upaya lainnya, Penyusunan Modul Pembelajaran Bahasa Daerah Lampung bagi Sekolah tingkat SD dan SMP dan sampai dengan tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengalokasikan pembiayaan (beasiswa) bagi 24 mahasiswa Lampung Barat yang menempuh pendidikan di Jurusan Bahasa dan Seni FKIP Universitas Lampung.

“Hasil yang telah dicapai di atas merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam melindungi dan melestarikan bahasa daerah Lampung di wilayah Kabupaten Lampung Barat saat ini dipimpin oleh Penjabat Bupati yang menjabat sejak 12 Desember 2022,” bebernya. 

“Dengan adanya usulan, dukungan dan upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah, maka Mendikbudristek akan memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Lampung Barat,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: