Penilaian EPP Tingkat Kabupaten Pekon Gunung Terang dan Gedung Surian Meriah

Penilaian EPP Tingkat Kabupaten Pekon Gunung Terang dan Gedung Surian Meriah

--

BACA JUGA:Polisi Amankan 5 Orang Pemasang Jeratan Babi yang Tewaskan Warga di Lumbok Seminung

Dalam sambutannya, Desmon Irawan menyampaikan, bahwa dalam kegiatan evaluasi perkembangan pekon akan dilihat dari dua sisi penilaian yaitu selain mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan pekon dan kelurahan, juga yang tak kalah penting adalah partisipasi masyarakat. 

Pada penilaian tersebut tim akan melihat dari beberapa indikator, selain mengacu pada aturan yang ada, partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat juga memiliki peranan penting karena itu menjadi salah satu poin penilaian. 

Lanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan pekon dan kelurahan. 

Dimana, evaluasi meliputi bidang pemerintah pekon yang terdiri dari aspek pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, pekon dan kelurahan berbasis teknologi informasi/E-Government serta pelestarian adat dan budaya. 

BACA JUGA:Soal Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Kejaksaan Kembali Panggil Inspektur

Selanjutnya, evaluasi bidang kewilayahan pekon meliputi aspek identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana serta pengaturan investasi. 

Serta evaluasi bidang kemasyarakatan meliputi aspek yakni partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, serta perangkat kapasitas masyarakat. 

Kemudian terkait partisipasi masyarakat, dibutuhkan keaktifan dari masyarakat pada berbagai kegiatan pemerintahan pekon salah satunya aktif dalam kegiatan musyawarah desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan, untuk menyampaikan hak dan saran yang merupakan partisipasi masyarakat.

Karena itu masyarakat harus aktif dan terus bersinergi dengan pemerintah pekon, sebab itulah yang menjadi inti tujuan dari kegiatan. 

BACA JUGA:TPP dan DPMP Lampung Barat Targetkan Pemutakhiran IDM 2024 Selesai Mei

Mengingat EPP merupakan tolak ukur aparatur pemerintahan pekon dan masyarakat untuk meningkatkan keberhasilan pembangunan di pekon masing-masing serta menggali potensi-potensi sumber daya yang ada di pekon dengan dilakukannya penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi dan swadaya gotong royong masyarakat pekon.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: