Polisi Amankan 5 Orang Pemasang Jeratan Babi yang Tewaskan Warga di Lumbok Seminung

Polisi Amankan 5 Orang Pemasang Jeratan Babi yang Tewaskan Warga di Lumbok Seminung

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Balikbukit, Polres Lampung Barat langsung mengamankan lima orang warga pemasang jeratan babi yang teraliri arus listrik hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seorang ibu rumah tangga, di sebuah kebun wilayah Pemangku Jukung, Pekon Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Rabu 24 April 2024.

Peristiwa itu menewaskan Ida Safrilia (25) warga Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang setelah tersengat listrik jeratan babi yang dipasang menggunakan tali kawat bendrat.

Kapolsek Balibukit Iptu Sabtudin mengatakan, karena itu merupakan peristiwa pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, maka kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Lima orang pelaku pemasang jeratan sudah kami amankan, selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan di Mapolsek Balik Bukit, mereka (pelaku) merupakan warga luar lampung barat yang berniat berburu hama babi dengan memasang jeratan menggunakan kawat bendrat yang dialiri arus listrik,” ujarnya.

BACA JUGA:Soal Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Kejaksaan Kembali Panggil Inspektur

Selain mengamankan para pelaku pemasang jerat yang kelimanya merupakan warga Desa Rejodadi Kecamatan Buay Medan Timur, Kabupaten Oku Timur atas nama Rianto, Sumardi, Jumali, Sen Sen dan Yoga. 

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mesin Genset yang digunakan untuk mensuplai arus listrik jeratan dan kawat bendrat.

“Kami juga sudah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi, karena ini peristiwa pidana maka proses penyelidikan akan terus didalami. Jadi untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” tutupnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Peristiwa naas menimpa seorang ibu rumah tangga Ida Safrilia (25) warga Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang itu sempat membuat geger warga.

BACA JUGA:TPP dan DPMP Lampung Barat Targetkan Pemutakhiran IDM 2024 Selesai Mei

Camat Lumbok Seminung Erwin Ardisyansa Putra mengatakan kejadian itu berawal saat anak korban bernama Haikal melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa di lokasi tempat terpasangnya jeratan hama babi.

“Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di perkebunan kopi dan alpukat, saksi kemudian langsung pulang kerumah untuk memangil bapak dan suami korban dan melaporkan ke aparat pekon, lalu warga pekon menghubungi babinsa dan pihak kepolisian," ujarnya.

Kemudian kata dia Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan petugas medis Puskesmas Lumbok langsung mendatangi TKP untuk membantu evakuasi terhadap jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan di Puskesmas setempat memastikan penyebab meninggalnya korban.

“Dari hasil pemeriksaan Dokter Puskesmas Lumbok Dr.Rafika ditemukan 4 luka bakar sedalam 2 cm pada jari kiri korban dan ditemukan luka bakar di bagian atas perut  selebar 10 cm dan lengan bagian kiri luka lebam akibat tersengat arus listrik pada tubuh korban,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: