TPP dan DPMP Lampung Barat Targetkan Pemutakhiran IDM 2024 Selesai Mei

TPP dan DPMP Lampung Barat Targetkan Pemutakhiran IDM 2024 Selesai Mei

Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Taswin Parizullah, SHI--

BACA JUGA:Jelang pilkada DPD PAN Lampung Utara Buka Pendaftaran Calon

3. Dimensi Ekonomi terdiri dari dua sub yaitu Sub dimensi Produksi desa, sub dimensi Fasilitasi pendukung ekonomi;

4. Dimensi Lingkungan terdiri dari dua sub yaitu Sub dimensi Pengelolaan lingkungan, Sub dimensi penanggulangan bencana; 

5. Dimensi Aksesibilitas dengan dua sub yaitu sub dimensi kondisi akses jalan, sub dimensi Kemudahan akses;

6. Dimensi Tata Kelola desa sub dimensi Kelembagaan dan pelayanan desa, sub dimensi Tata kelola keuangan desa,dan terakhir akan muncul skort Indek desa. 

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat : Amalkan Istighfar Sebelum Subuh Bagaikan Ahli Surga

Dalam kegiatan pemutakhiran IDM , pekon akan dikelompokkan menjadi pekon mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.

Di Lampung Barat tahun 2023, pekon yang dikategorikan sebagai pekon mandiri hasil pemutakhiran IDM sebanyak 51 pekon, kategori pekon maju sebanyak 64 pekon dan kategori pekon berkembang sebanyak 16 pekon. 

Sedangkan untuk kategori pekon tertinggal dan sangat tertinggal sudah tidak ada lagi serta mendapatkan skor Index Desa.

Jumlah pekon mandiri di Lampung Barat paling banyak di kabupaten se-Indonesia khusus wilayah di luar Jawa, hal ini dikarenakan skor indeks ketahanan lingkungannya yang cukup tinggi, sehingga sangat mempengaruhi nilai akhir secara keseluruhan. 

BACA JUGA:Halal Bihalal dan Gebyar Prestasi Siswa SMPN 2 Kebun Tebu, Kepala Disdikbud Ajak Terus Berkarya

Hal ini juga dapat dipahami karena wilayah Lampung Barat yang rentan dengan bencana, sehingga banyak pekon melakukan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan. 

Selain indeks ketahanan pangan, dalam pemutakhiran IDM juga ada indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan sosial. 

Berdasarkan informasi dari Taswin Parizullah, SHI sebagai Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), dengan adanya perubahan yang cukup signifikan dalam kegiatan pemutakhiran IDM tahun 2024 ini, ada potensi perubahan status pekon yang awalnya statusnya lebih tinggi jadi menurun.

Misalnya dari pekon mandiri menjadi pekon maju atau dari pekon maju menjadi pekon berkembang. Perubahan ini akan sangat berdampak pada penentuan alokasi dana desa. IDM sendiri merupakan salah satu komponen penentu dalam besaran alokasi dana desa pada tahun berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: