Ini Tanggapan BPJN Lampung Soal Viral Dugaan Jembatan Gantung Asal Jadi di Sidomulyo
Humas BPJN Lampung Wita Indriani, Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), Ave Kawulusan (tengah) dan Kasatker BPJN Wilayah II Lampung Toto Suharto (kiri) --
"Dan pemilik penyedia jasa punya kewajiban Pemeliharaan selama satu tahun hingga 18 Februari 2025," terangnya.
BACA JUGA:Operasi Ketupat Krakatau 2024 Berakhir, Tercatat 918 Ribu Pemudik Kembali ke Pulau Jawa
Kemudian soal dugaan pembangunan asal jadi diketahui sedang dibidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) dan akan dilaporkan oleh salah satu LSM di Lampung pihak Humas BPJN Lampung Wita Indriani mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan atasan terlebih dahulu .
"Dalam hal ini kami belum dapat menanggapi ini, karena kami akan menanyakan terlebih dahulu ke atasan, langkah apa yang akan dilakukan, " ungkapnya.
Kasatker BPJN Wilayah II Lampung, Toto Suharto menjelaskan salah satu alasan molor pembangunan jembatan gantung tersebut lantaran area pembangunan berada di remote area.
BACA JUGA:Ditlantas Polda Lampung Catat 63 Kasus Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau 2024
"Daerah tersebut kita bilang remot area atau jauh dari kampung. Untuk membawa material sampai ke lokasi saja butuh usaha yang lebih besar. Tidak seperti kita membuat drainase di pinggir jalan," ungkapnya.
Kemudian pembangunan jembatan gantung tersebut rencana awalnya 8 bulan namun saat itu dana belum siap maka tertunda 2 bulan sehingga pekerjaan hanya 6 bulan saja.
"Dengan kondisi waktu yang sudah di potong dan kondisi alam di lapangan memang tahun lalu hujan terus dan teman-teman di lapangan tidak bisa membawa material seperti kita berkerja di pinggir jalan sehingga harus beberapa kali angkut dan dilansir dengan kendaraan kecil ," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: