Viral!! Selebgram Lampung Diduga Alami KDRT dari Suami, Lapor Polisi

Viral!! Selebgram Lampung Diduga Alami KDRT dari Suami, Lapor Polisi

Anastasia Noor laporkan suami atas dugaan KDRT, kondisi fisik dan mentalnya masih lemah--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan selebgram Anastasia Noor kini menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. 

Video tersebut memperlihatkan Anastasia diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya, berinisial AP.

Setelah kejadian tersebut, korban bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung.

Laporan diajukan terkait tindakan KDRT yang diduga dilakukan oleh AP, suami korban.

BACA JUGA:FSK Polres Lamsel Bahas Keamanan Pilkada 2024 Di Kecamatan Penengahan

Muhammad Randy Pratama, kuasa hukum Anastasia, menjelaskan bahwa kliennya mengalami kekerasan fisik oleh suaminya AP di Jalan Mata Intan, Tanjung Karang Barat, pada 2 Oktober 2024.

“Saat klien kami menemui anaknya yang sedang dipangku, tiba-tiba AP datang dan memukul serta menjambak korban," jelas Randy.

Ia juga menambahkan bahwa kekerasan ini bukanlah yang pertama kali terjadi. 

Sebelumnya, ketika Anastasia hamil tujuh bulan, AP juga pernah memukulnya.

BACA JUGA:Shalat Subuh Berjamaah di Tanggamus, Pj Gubernur Samsudin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada

“Ini bukan pertama kalinya. Beberapa waktu lalu, saat klien kami sedang hamil tujuh bulan, ia juga mengalami kekerasan. Kami memiliki banyak bukti terkait kasus ini," ujarnya.

Randy mengungkapkan bahwa Anastasia dan AP telah berpisah lebih dari enam bulan.

Saat ini, anak laki-laki mereka tinggal bersama AP, sesuai kesepakatan kedua pihak, dan Anastasia hanya bisa menemui anaknya pada waktu-waktu tertentu.

Kondisi fisik Anastasia saat ini dilaporkan masih lemah dan ia tengah menjalani perawatan untuk memulihkan kondisi fisik serta mentalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: