Kedapatan Memakai Tembakau Sintetis, 4 Pemuda Diamankan Tim Patroli Hunting
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Patroli gabungan Sat Samapta Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung berhasil ringkus 4 pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi tembakau sintetis.
Ke empat pemuda yang diamankan yaitu FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24), empat sekawan ini berhasil diringkus Polisi di sebuah warung yang berada di sekitar jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kecurigaan Polisi bermula, saat keempat remaja ini mencoba untuk melarikan diri sewaktu petugas patroli menghampirinya, namun akhirnya empat sekawan ini berhasil diamankan oleh petugas.
Selaku Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto membenarkan perihal penangkapan keempat remaja ini oleh Tim Patroli Gabungan.
BACA JUGA:Momen Ramadhan, KAI Divre IV Tanjungkarang Salurkan TJSL dengan Total Rp146 Juta
“Benar, keempat pemuda yang kita amankan semalam, langsung kita serahkan ke Piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut” ungkap Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket psikotropika jenis tembakau sintetis.
“Dari hasil interogasi, mereka mendapatkan sinte itu dengan membeli nya secara online,"ungkap Kompol Sugeng.
Saat ini barang bukti dan keempat remaja tersebut, diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.
BACA JUGA:Bawaslu Imbau Kepala Daerah Tidak Rolling Jabatan ASN Jelang Pilkada 2024
Kompol Sugeng Sumanto menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan yang rutin dilakukan ini merupakan upaya mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan, sekaligus dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: