Momen Ramadhan, KAI Divre IV Tanjungkarang Salurkan TJSL dengan Total Rp146 Juta

Momen Ramadhan, KAI Divre IV Tanjungkarang Salurkan TJSL dengan Total Rp146 Juta

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang hari ini menyalurkan bantuan paket sembako, sound system, dan pembangunan rumah ibadah untuk masyarakat di sekitar jalur rel kereta api.

Bantuan ini disalurkan sebagai wujud dalam program dan juga Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang terus digaungkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai entitas milik Negara.

Selaku Manager Humas KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan total bantuan yang disalurkan yaitu senilai Rp 146.995.000. Ia menjelaskan bantuan tersebut diberikan dalam bentuk 360 paket sembako kepada petugas jalur lintasan (PJL) yang tersebar di wilayah Divre IV Tanjungkarang dengan nilai Rp 99.000.000.

Dan juga pengadaan sound system untuk kegiatan Karang Taruna Kampung Baru Labuhan Ratu senilai Rp 9.820.000, dan pembangunan Musala Al-Ismul Iman yang terletak di Kampung Dwi Jaya, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung dengan nilai Rp 38.175.000.

BACA JUGA:Januari hingga Maret, 38 Kasus Kebakaran Terjadi di Bandar Lampung dan Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar

“Tentu harapan kami bantuan ini bisa bermanfaat dan memberikan keberkahan bagi semua, terlebih pada momen Ramadhan. Hadirnya program TJSL ini juga diharapkan bisa semakin meningkatkan hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar khususnya di wilayah Divisi Regional IV Tanjungkarang,”ungkap Zaki.

Zaki yang menjelaskan secara langsung pemberian bantuan kepada PJL merupakan bentuk apresiasi kepada para petugas yang telah memberikan kontribusi dalam mengamankan perjalanan kereta api.

Hal tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih dari perusahaan atas sumbangsih para PJL dalam menunjang keselamatan dan kelancaran operasional kereta api.

“Selain dari bantuan paket sembako yang diberikan kepada para PJL, kami juga ikut memberikan bantuan berupa fasilitas dan dana untuk renovasi rumah ibadah bagi masyarakat di sepanjang jalur kereta api. Hal tersebut kami maksudkan agar masyarakat sekitar juga ikut peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api,” jelas Zaki.

BACA JUGA:Bawaslu Imbau Kepala Daerah Tidak Rolling Jabatan ASN Jelang Pilkada 2024

Pada momen yang sama, Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur perlintasan atau rel kereta termasuk melakukan kegiatan ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa.

“Jalur KA hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan KA dan bagi pihak yang terkait dengan operasional KA tersebut. Lokasi jalur rel kereta merupakan lokasi yang berbahaya untuk didekati masyarakat,"imbuhnya.

"Dalam undang-undang nya sudah jelas melarang masyarakat beraktivitas di sekitar jalur rel. Bahkan, pada Pasal 173 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 masyarakat juga diwajibkan untuk menjaga ketertiban di lokasi rel kereta api,”pungkasnya Zaki.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: