Merasa Difitnah Lewat Medsos, Kades Yaman Lapor Polda Lampung

Merasa Difitnah Lewat Medsos, Kades Yaman Lapor Polda Lampung

--

BACA JUGA:Siap-Siap!! Ada Seleksi CPNS-PPPK di Pesisir Barat, Berikut Kuotanya

“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses penyelidikan oleh pihak berwenang,” jelas Yaman.

Sementara Kuasa Hukum Riki Ansori mengatakan, telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 (3) junto Pasal 45 ayat 3 yang terjadi di Jalan Tanjung Baru RT 003 RW 003 koordinat Bukit Kemuning Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: