Kembali Aktif, Ini Jadwal Penerbangan Susi Air di Bandara MTK
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Penerbangan Maskapai Susi Air di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas (MTK) Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan kembali aktif mulai Rabu 13 Maret 2024 mendatang.
Kasatpel Bandara MTK, Muhammad Subandi mengatakan, Koordinator Wilayah Perintis Gunung Sitoli telah merilis seluruh jadwal penerbangan perintis termasuk untuk di Bandara MTK.
“Kita sudah menerima jadwal penerbangan perintis di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas untuk tahun 2024, yang akan dilaksanakan dua kali dalam sepekan,” kata dia.
Dijelaskannya, penerbangan perdana akan dilaksanakan Pada Rabu 13 Maret mendatang dengan rute Bandara Fatmawati Bengkulu pukul 09.20 WIB dan tiba di Bandara MTK 10.15 WIB, kemudian berangkat menuju Bandara Raden Intan II pukul 10.25 WIB dan tiba pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:Sekitar 35 Hektare Tanaman Padi Terendam Banjir
BACA JUGA:Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN di Lampung Barat Dikurangi
“Pada hari yang sama berangkat dari Bandara Raden Intan II pukul 11.30 WIB tiba di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas pukul 12.05 WIB, kemudian berangkat menuju bandara Fatmawati pukul 12.15 WIB dan tiba pukul 13.10 WIB,” jelasnya.
Dikatakannya, penerbangan di Bandara MTK itu akan berlangsung dua kali dalam sepekan yakni setiap hari Rabu dan hari Sabtu untuk jadwal keberangkatan masih sama.
“Sesuai dengan informasi yang kami terima jadwal penerbangannya akan dilaksanakan setiap hari Rabu dan Sabtu, rute pertama dari Krui Menuju Bandar Lampung karena pesawat berangkat dari Bengkulu terlebih dahulu,” terangnya.
Sementara itu, untuk harga tiket belum di rilis oleh Korwil Perintis Gunung Sitoli, kemungkinan dalam beberapa hari kedepan sebelum dilaksanakan penerbangan perdana pada Rabu 13 Maret tersebut.
BACA JUGA:UKK SMKN 1 Way Tenong dengan Tim Penguji Tingkat Industri Berlangsung Ketat
BACA JUGA:Puskesmas Gedung Surian Lakukan P2M Pencegahan DBD di Cipta Waras
“Kita masih menunggu informasi untuk harga tiketnya, nanti akan kita informasikan lebih lanjut jika sudah ada pemberitahuan dari Korwil Perintis Gunung Sitoli,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: