Hari Kedua Ops Keselamatan Dilaksanakan di Wilayah Pasar Rajabasa dan Seputaran Tugu Radin Inten Hajimena
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Laksanakan giat penertiban kendaraan dan pelanggar lalu lintas di Pasar Rajabasa dan Seputaran Tugu Radin Inten Hajimena, Selasa 5 Maret 2024.
Hari kedua pelaksanaan Ops Keselamatan Krakatau 2024 dilaksanakan di wilayah Pasar Rajabasa dan Seputaran Tugu Radin Inten Hajimena.
Wilayah ini dijadikan target operasi ini karena dirasa menimbulkan gangguan kamseltibcar lalu lintas karena adanya laporan dari masyarakat banyak nya bus dan travel liar yang menggunakan bahu jalan mengakibatkan macet dan gangguan kamtibmas lain nya.
Kompol M Daud selaku Kaposko mengatakan lokasi tersebut kerab digunakan sebagai terminal bayangan.
BACA JUGA:Kementan RI Apresiasi Gubernur Arinal Atas Peningkatan Produksi Beras di Provinsi Lampung
“Lokasi ini dijadikan sebagai terminal bayangan oleh supir bus dan travel liar yang mengakibatkan kemacetan di jam-jam tertentu, oleh karena itu tim Ops OKK (Operasi Keselamatan Krakatau) kali ini digeser ke lokasi tersebut untuk melakukan pengaturan dan penertiban kepada bus dan travel yang mangkal dilokasi tersebut”, ungkapnya.
“Selain dilakukan penertiban dan pengaturan lalu lintas kepada pelanggar diberikan teguran yang humanis dan di edukasi penting nya melengkapi surat surat kendaraan dan memakai helm saat berkendara”, tambah Kaposko Operasi Keselamatan Krakatau ini.
Adapun sasaran Ops kali ini meliputi penertiban kendaraan bus maupun pribadi yang menurunkan penumpang di bahu jalan, penertiban travel liar.
Kemudian penertiban pengendara yang memakai kenalpot brong, penertiban pengendara yang melawan arus, penertiban pengendara yang tidak memakai helm SNI dan safety belt.
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Pesisir Barat Catat Ada 4 Laporan
Sementara Kabid Humas Polda Lampung Umi Fadillah Astutik merespon kegiatan ini.
“Tertib lalu lintas dimulai dari masuknya kendaraan dari luar Bandar Lampung dan tempat keramaian seperti pasar dan terminal, untuk pengendara patuhi peraturan lalu lintas untuk terciptanya tertib dan mobilitas yang aman dan lancar,” ungkapnya*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: