Songsong Indonesia Emas, Pemkab Lampung Barat Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Songsong Indonesia Emas, Pemkab Lampung Barat Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Songsong Indonesia Emas 2045, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Penjabat (Pj) Bupati Drs. Nukman, MM memimpin langsung Musrenbang RPJPD 2025-2045 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Lamban Pancasila, Selasa 5 Maret 2024.

Musrenbang tersebut juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ganjar Jationo, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan undangan lainnya.

Pada pertemuan itu, Pj Bupati Nukman mengatakan kegiatan tersebut merupakan wadah untuk menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat 20 tahun ke depan.

BACA JUGA:Bantuan Beras CPP Tiba di Pekon, DKPP Pesisir Barat Minta Segera Disalurkan ke KPM

BACA JUGA:Bansos Ini Khusus Diperuntukkan Bagi Balita hingga Anak SMA

"Musrenbang RPJPD ini merupakan bentuk perencanaan yang bersifat partisipatif dengan merangkul semua pihak yang berkepentingan agar terlibat dalam proses pembangunan untuk bersama-sama mencurahkan ide, saran dan gagasan," tegas dia. 

Menurutnya, 20 tahun ke depan banyak hal dan dinamika yang akan terjadi di Kabupaten Lampung Barat, salah satunya akan dihadapkan dengan tantangan global dan nasional seperti isu magatren pembangunan sehingga diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul seta berdaya saing.

Nukman meminta kepada seluruh stakeholder dalam proses penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 agar berpikir terbuka, memiliki visi terbuka ke depan. 

"Harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur," kata dia.

BACA JUGA:Harga Jual Kopi di Pesisir Barat Capai Rp46 Ribu

BACA JUGA:Pj Peratin Rigis Jaya Fasilitasi Koordinasi Jurtul Usai Koordinasi Aparat Bersama Pendamping

"Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2045 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, menjawab isu-isu yang strategis serta mampu menjawab permasalahan serta tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah dan masyarakat," sambungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: