Rampas Ponsel Pelajar dengan Modus Tanya Alamat, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi
![Rampas Ponsel Pelajar dengan Modus Tanya Alamat, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi](https://medialampung.disway.id/upload/641499e71aa7ca3f850a5611986904f1.jpg)
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap AR (27), warga Jalan Sam Ratulangi , Gang Bukit III, Penengahan Raya, Kedaton Bandar Lampung.
AR (27) berhasil ditangkap lantaran diduga keras sebagai pelaku perampasan handphone milik korban SK (14), yang merupakan seorang pelajar, warga kelurahan Segala mider, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.
Peristiwa pencurian handphone ini sendiri terjadi pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024, sekira jam 15.30 Wib, di jalan ulangan 9B, Segala Mider, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.
Petugas berhasil meringkus AR (27) di tempat tinggalnya, yang berada di Jalan Sam Ratulangi , Gang Bukit III, Penengahan Raya, Kedaton Bandar Lampung.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung akan Fasilitasi Hasil Karya Warga Binaan di Pasar UMKM
Selaku Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono dengan mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan perihal penangkapan pelaku AR (27).
"Betul AR (27) sudah kita tangkap saat iya berada di kediamannya, tanpa perlawanan" ungkap Kompol Mujiono.
Mujiono juga menjelaskan bahwa modus pelaku AR (27) ini dengan berpura-pura bertanya soal alamat kepada korban, lalu meminta korban untuk membantu melihatkan peta google map alamat yang dituju dengan melalui ponsel milik korban, saat handphone sudah berada dalam genggamannya, tiba tiba pelaku AR (27) langsung membawa kabur handphone milik korban.
"Setelah kita lakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi maupun rekaman cctv yang ada di sekitar lokasi, kami berhasil mengidentifikasi plat kendaraan yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya" ungkap Kompol Mujiono.
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Menyerahkan Mobile Ambulance untuk Klinik UIN Raden Intan Lampung
Dengan berbekal informasi tersebut, petugas akhirnya berhasil meringkus AR (27) di kediamannya tanpa perlawanan.
Selain pelaku AR (27), Petugas juga berhasil menyita 1 unit handphone merk Samsung A23 milik korban, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam Nopol BE 2357 AGT milik pelaku, dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: