Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Uangnya Dipakai Beli Ponsel dan Rayakan Ulang Tahun

Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Uangnya Dipakai Beli Ponsel dan Rayakan Ulang Tahun

Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Uangnya Dipakai Beli Ponsel dan Rayakan Ulang Tahun--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Tanjung Senang meringkus dua pemuda berinisial AS (22) dan RF (30), warga Raja Basa, Bandar Lampung, setelah nekat mencuri sepeda motor milik warga Tanjung Senang. 

Uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan untuk membeli ponsel dan merayakan ulang tahun.

Keduanya ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah RF, di wilayah Raja Basa, Bandar Lampung.

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, di daerah Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

BACA JUGA:IRT Korban Penganiayaan di Lampung Utara Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari unggahan penjualan sepeda motor hasil curian di media sosial Facebook.

“Mengetahui hal tersebut, petugas bersama korban berpura-pura menjadi pembeli hingga berhasil menangkap UJ, penadah yang hendak menjual ulang motor curian tersebut,” ujar Kombes Pol Alfret. Jumat, 27 Juni 2025.

Dari penangkapan UJ, penyelidikan pun berkembang dan mengarah kepada pelaku utama pencurian, yakni AS dan RF.

Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa kedua pelaku mencuri sepeda motor korban dengan cara mendorong motor keluar dari rumah, lalu membawanya kabur dengan sistem "di-step".

BACA JUGA:396 Kg Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan Polres Lamsel

“Motor diparkir di teras rumah dalam kondisi tidak dikunci stang. Pelaku RF turun, lalu mendorong motor ke jalan. AS menunggu di atas motor lain untuk membantu melarikan diri,” tambahnya.

Setelah berhasil membawa kabur motor, pelaku membawanya ke rumah RF. Plat nomor kendaraan dilepas, lalu sepeda motor tersebut ditawarkan di Facebook hingga akhirnya terjual seharga Rp 3,5 juta.

Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Chaidir Jamin, menambahkan bahwa uang hasil penjualan motor dibagi dua.

“Bagian milik AS digunakan untuk membeli handphone dan merayakan ulang tahunnya. Sedangkan bagian RF digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: