PLB Laporkan DLH Lampung Barat ke Kejari Atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Senilai Rp12,8 Miliar

PLB Laporkan DLH Lampung Barat ke Kejari Atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Senilai Rp12,8 Miliar

PLB Laporkan DLH Lampung Barat ke kejaksaan--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.C.O.ID - Paguyuban Lambar Bersatu (PLB) Kabupaten Lampung Barat, melaporkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, atas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun anggaran 2022 senilai Rp12.860.383.420.

Laporan yang disampaikan langsung oleh Ketua PLB Lampung Barat Teungku Wahyu didampingi sejumlah anggota PLB tersebut bernomor 01-PLB-11/2023 dan diterima Kejari Lampung Barat tertanggal 28 Februari 2024.

Teungku Wahyu kepada medialampung.co.id mengungkapkan, anggaran tahun 2022 pada DLH Lampung Barat senilai Rp12.860.383.420,- disinyalir terjadi penyalahgunaan resmi dilaporkan dengan disertai dengan bukti-bukti untuk menjadi dasar penyidik Kejari Lampung Barat untuk mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.

Menurutnya, pada anggaran DLH Lampung Barat tahun anggaran 2022 tersebut pihaknya menemukan adanya dugaan penyalahgunaan berupa mark-up dan dugaan korupsi.

BACA JUGA:Besok, Jenazah TKI Asal Lambar yang Wafat di Korea Selatan Tiba di Indonesia

BACA JUGA:Nelayan Pasar Krui Dikabarkan Belum Pulang dari Melaut

"Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, banyak anggaran kegiatan pada DLH Lampung Barat tahun anggaran 2022 diduga kuat terjadi penyalahgunaan, laporan sudah kami sampaikan ke Kejari berikut bukti seperti SPJ (surat pertanggungjawaban) penggunaan," ungkapnya.

Menurut Teungku Wahyu yang juga Mister Indonesia 2018 tersebut, pihaknya telah memberi kesempatan kepada DLH Lampung Barat untuk menyampaikan klarifikasi terhadap dugaan yang telah lebih dahulu ditanyakan PLB melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala DLH Lampung Barat Muhammad Henry Faisal, SH, MH., beberapa waktu lalu.

"Kami sudah menyurati DLH untuk minta diklarifikasi, tetapi surat yang kami kirim tidak ada tanggapan dari mereka," kata Wahyu, seraya melanjutkan, ditegaskan dalam surat yang disampaikan apabila dalam 5×24 jam tidak bisa memberikan klarifikasi,maka DLH membenarkan adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pihaknya berharap, penyidik Kejari Lampung Barat bisa segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran pada DLH Lampung Barat.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Lampung, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BACA JUGA:Konsolidasi Pengelolaan BMN, M Surur Siap Optimalkan Kinerja

"Harapan kami laporan yang kami sampaikan bisa segera ditindaklanjuti oleh penyidik Kejari Lampung Barat," tandasnya.

Sementara Kepala DLH Lampung Barat Muhammad Henry Faisal, belum memberikan tanggapan perihal laporan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: