Pembayaran TPG Madrasah di Pesisir Barat Alami Keterlambatan

Pembayaran TPG Madrasah di Pesisir Barat Alami Keterlambatan

Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah untuk Januari-Februari tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini belum dibayarkan kepada seluruh guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Pesbar yang memang masuk dalam data TPG Madrasah di tahun 2024 ini.

Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesbar, Hi. Helmi S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan bahwa, keterlambatan pembayaran TPG Madrasah untuk Januari-Februari 2024 itu dikarenakan adanya beberapa faktor antara lain masih menunggu update data Simpatika semester genap (II) tahun pelajaran 2023/2024. Selain itu juga pengajuan keaktifan kolektif (S25a).

“Kemudian, hal lain yang menyebabkan keterlambatan itu yakni pengajuan SKBK-SKMT semester II tahun pelajaran 2023/2024, serta menunggu SKAKPT pada tanggal 2 dan 4 di bulan berikutnya,” katanya, Kamis 22 Februari 2024.

Karena itu, kata dia, dengan adanya beberapa faktor tersebut mudah-mudahan bisa segera ada tindak lanjutnya dan juga secepatnya ada solusi. 

BACA JUGA:Piutang Pinjaman Dana Bergulir BLUD di Lampung Barat Tembus Rp806 Juta

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Pekon Pagar Dewa-Pekon Sukamulya akan Dibangun

Sehingga, semua berkas dokumen dalam persyaratan pencairan TPG untuk guru Madrasah di lingkungan Kemenag Kabupaten Pesbar ini bisa segera direalisasikan, baik untuk Januari maupun Februari 2024, yang memang cukup dinantikan oleh guru Madrasah.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga semua TPG Madrasah di Kabupaten Pesbar untuk Januari-Februari 2024 yang mengalami keterlambatan itu bisa segera cair,” jelasnya.

Masih kata dia, Kemenag Pesbar tentunya tetap mengharapkan agar kepada semua guru Madrasah yang ada di Kabupaten Pesbar terutama yang akan menerima TPG tersebut dapat terus memaksimalkan dan juga meningkatkan mutu pendidikannya dalam memajukan siswa sekolah dan juga Madrasah yang ada di Pesbar ini. 

Karena pemberian TPG itu juga merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemerintah salah satunya terhadap guru Madrasah.

BACA JUGA:Pelayanan Tera/Tera Ulang di Lampung Barat Gratis

BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Akan Peringati HPSN dengan Bersih-Bersih Pantai

“Kita juga mengharapkan agar semua guru yang akan mendapat TPG di tahun 2024 ini dapat menularkan ilmunya kepada guru Madrasah lainnya yang belum menyandang sebagai guru sertifikasi tersebut,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: