Pelayanan Tera/Tera Ulang di Lampung Barat Gratis
![Pelayanan Tera/Tera Ulang di Lampung Barat Gratis](https://medialampung.disway.id/upload/65801e877af5364da3cbc60a9e13714e.jpeg)
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Lampung Barat Tri Umaryani, S.P, M.Si--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat dalam hal ini Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) mulai tahun ini tidak lagi memungut Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Kepala Diskopdag Tri Umaryani, S.P, M.Si mengungkapkan, retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang menjadi salah satu potensi penerimaan daerah di Kabupaten Lampung yang hilang.
Pasalnya, mulai tahun ini, pihaknya tidak lagi melakukan penarikan retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang.
“Tahun 2023 lalu menjadi tahun terakhir pemerintah daerah memungut retribusi kepada pemilik SPBU yang melakukan Tera/Tera Ulang, karena terhitung mulai Januari tahun 2024 ini pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Lampung Barat tidak dikenakan biaya retribusi alias gratis,” tegas Tri Umaryani.
BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Akan Peringati HPSN dengan Bersih-Bersih Pantai
BACA JUGA:Disdikbud Pesbar Lakukan Perbaikan dan Sinkronisasi Dapodik SD-SMP
Dijelaskannya, penghapusan retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang bukan kebijakan pemerintah daerah namun berlaku secara nasional karena harus menyesuaikan dengan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Terkait dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut maka Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang tidak ada, jadi mulai Januari tahun 2024 tidak diperbolehkan lagi melakukan pemungutan retribusi tersebut,” tegas dia.
Lanjut Tri Umaryani, dengan tidak dipungut lagi retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang ini maka jelas akan berdampak terhadap penurunan pendapatan daerah, karena pada tahun lalu untuk retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang menyumbang PAD sebesar Rp4.400.000.
Ia menambahkan, meskipun retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang tidak dipungut lagi alias gratis namun pihaknya tetap melaksanakan pelayanan Tera/Tera Ulang.
BACA JUGA:Longsor Terjadi Berulang-ulang, Kapolres Lampung Barat Minta Kementerian PUPR Bertindak Cepat
BACA JUGA:Dua Warganya Tewas Diterkam Harimau, Nukman: Harus Ditangkap Hidup atau Mati
“Tahun ini target kita sebanyak 338 timbangan, SPBU dan Pertashop dilakukan Tera/Tera Ulang. Dan sejauh ini kita sudah melakukan pelayanan Tera/Tera Ulang di Pertashop Sumberjaya dan Sekincau,” pungkas dia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: