Lurah Baru Tugusari Gelar Bersih Lingkungan di Momen HPSN 2024

Lurah Baru Tugusari Gelar Bersih Lingkungan di Momen HPSN 2024

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024, Lurah Tugusari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Enna Juwita, S.P, menggerakkan jajaran dan warga melakukan gotong royong pembersihan sampah yang dibuang sembarangan di jalan tanjakan menuju Kecamatan Kebun Tebu, Rabu 21 Februari 2024. 

Kegiatan pembersihan sampah tersebut menjadi debut awal Enna Juwita sejak dilantik sebagai lurah beberapa waktu lalu. 

Dalam pembersihan lingkungan yang bertepatan dengan HPSN tersebut Enna Juwita berkoordinasi dengan Peratin Sindang Pagar Sudriman sebagai lokasi pemusnahan sampah yang ada di pekon tersebut. 

Dalam sambutannya Enna mengajak masyarakat  kelurahan untuk bersama-sama menjaga lingkungan seperti dengan mengupayakan agar tidak ada oknum dari luar yang menjadikan lahan kosong di sepanjang jalan jadi tempat pembuangan sampah.

BACA JUGA:TNBBS Sebut Harimau yang Teror Warga Berbeda, Besok Tim BKSDA Lampung Turun ke Suoh

BACA JUGA:Wah, Peringatan HPSN 2024 DLH Lampung Barat Masih Tak Perduli Sampah?

Sebab sebagian besar sampah yang terbuang di jalan tersebut bukan dilakukan oleh warga kelurahan namun justru dari luar. 

Dan kalaupun ada masyarakat dalam kelurahan yang masih kurang menyadari pentingnya kebersihan untuk tidak buang sampah sembarangan. 

"Saya mengharapkan dukungan dari semua pihak terutama masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan," pintanya.

Terpisah Camat Sumberjaya Agus Hadi Purnama, S.IP., mengapresiasi atas inisiatif Lurah Tugusari dan Peratin Sindang Pagar yang menjalin kerjasama dalam penanganan sampah yang selalu menjadi permasalahan dalam menjaga lingkungan. 

BACA JUGA:Lewat Musrenbang, Karya Penggawa Usulkan Sejumlah Pembangunan

BACA JUGA:8 Jam Lebih Lumpuh Total, Jalan Liwa-Krui Kini Sudah Dapat Dilalui Satu Jalur

Pihaknya menyebutkan dalam meminimalisir sampah tentu perlu kerjasama antar semua pihak baik masyarakat maupun jajaran pemerintah. 

Mengingat tidak adanya tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) khususnya di kecamatan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: