Polda Lampung Perpanjang BKO Pengamanan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Polda Lampung Perpanjang BKO Pengamanan Pemungutan Suara Pemilu 2024

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Personil Polda Lampung yang di Bawah Kendali Operasi (BKO) sebanyak 1.882 personel untuk membantu pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, 14 Februari 2024 diperpanjang sampai hingga 18 Februari 2024.

"Untuk personel yang di BKO kan diperpanjang 3 hari sampai dengan tanggal 18 Februari 2024," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Sabtu 27 Februari 2024.

Pol Umi Fadilah Astutik itu juga berpesan kepada personel yang ditugaskan dalam pengamanan untuk selalu menjaga kesehatan demi kelancaran tugas kepolisian dengan baik dan benar.

"Saya juga berpesan kepada seluruh personel kepolisian wajib menjaga netralitas dan etika dalam bertugas," jelasnya.

BACA JUGA: Arinal Djunaidi Minta Perketat Penjual Gabah ke Luar Provinsi, Pastikan Stok Pangan Lampung Tetap Terjamin

Menurut Umi, Polri diberikan tanggung jawab untuk mengamankan proses demokrasi agar berjalan dengan aman dan damai.

"Sehingga dalam pelaksanaan tugas pokoknya personel menjalankannya dengan baik,"jelasnya.

Kabid Humas mengatakan perpanjangan ini untuk mengawalkan dan mengamankan tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi suara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: