11 Hektar Hutan Lindung Rusak Akibat Pembalakan Liar, Ini Penjelasan Kadishut Lampung

11 Hektar Hutan Lindung Rusak Akibat Pembalakan Liar, Ini Penjelasan Kadishut Lampung

Kadishut Lampung Yanyan Ruchyansyah didampingi Kabid Perlindungan dan Konservasi Hutan, Zulhaidir--

"Kemudian sesuai arahan dari Kadishut juga, semua diminta untuk meningkatkan pengawasan dan patroli sebagai antisipasi kembalinya para perambah tersebut," imbuhnya.

Selanjutnya, menyikapi adanya isu yang berkembang terkait adanya dugaan keterlibatan oknum polhut yang sengaja membiarkan aktivitas pembalakan liar dan menerima sejumlah bayaran. Pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

BACA JUGA:Berdasarkan Data Kemenag Lampung, 5.723 CJH Dinyatakan Sehat

"Kalau soal masalah (keterlibatan oknum) itu tidak benar. Kami tidak menemukan. Yang jelas saat ini disamping penegakan hukum terhadap perambah, kami akan lebih meningkatkan pengawasan agar aktivitas ilegal logging ini bisa diatasi, dan kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak termasuk masyarakat supaya dapat ikut mengawasi serta menjaga kelestarian hutan lindung ini," tandasnya.

Disisi lain, Camat Belalau Mat Suhyar mengaku baru mengetahui adanya aktivitas perambahan hutan di wilayah tersebut. Disamping menyesalkan hal itu, pihaknya mendukung agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas para pelakunya.

"Kami baru tahu ini, saya sudah berkoordinasi dengan aparat pekon supaya bisa ikut membantu melakukan pengawasan dilokasi itu, dan kami harap penegak hukum dapat mengungkapkan para pelakunya, karena kerusakan hutan ini jelas akak berdampak pada kehidupan anak cucu kita nanti, ini aset dunia lho. Kesehatan kita bergantung pada hutan. Kalau dirusak maka akan berdampak ke kita juga," tegasnya.

Bahkan dampak nyata lainnya, terus Mat Suhyar, adalah kerusakan lingkungan, karena hutan yang gundul dapat mengakibatkan banjir, longsor dan bencana alam lainnya yang tentunya akan merugikan banyak pihak.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: