11 Hektar Hutan Lindung Rusak Akibat Pembalakan Liar, Ini Penjelasan Kadishut Lampung

11 Hektar Hutan Lindung Rusak Akibat Pembalakan Liar, Ini Penjelasan Kadishut Lampung

Kadishut Lampung Yanyan Ruchyansyah didampingi Kabid Perlindungan dan Konservasi Hutan, Zulhaidir--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Diketahui sebelumnya kawasan Hutan Lindung (HL) Register 43 B Krui Utara yaitu di wilayalah Batu Balai, Pekon Bumiagung, Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat rusak akibat aktivitas perambahan atau ilegal logging.

Dilaporkan ada sekitar 11 Hektare (Ha) lahan hutan kini kondisinya gundul, setelah ratusan batang pohon ditebang oleh para perambah yang disinyalir merupakan warga lokal wilayah kecamatan setempat.

Terkait hal tersebut Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Lampung  Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si., membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu juga telah turun ke daerah tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Tegaskan ASN Harus Menjaga Netralitas Menjelang Pemilu 2024

Yanyan juga menambahkan jika Kejadian itu saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Barat .

Saat ditanya seperti yang dikabrkan ada Ikut campur tangan oknum Polhut soal perambahan hutan, Yanyan menipis hal tersebut.

"Ya itu WhatsApp yang beredar bahkan menyebutkan nama .tapi itu bukan Polhut tetapi nama ketua kelompok petani," jelasnya.

Lanjutnya disitu memang sudah ada wilayah kelompok tani tetapi lokasi pembukaan lahannya hanya berdekatan.

BACA JUGA:Arinal Hadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional Paket Inpres Jalan Daerah

"Jadi lokasi ini berdekatan saja dengan wilayah kelompok tani itu,"kata Yanyan.

Kemudian saat ditanya soal pemungutan, memang ada namun bukan pungli (pungutan liar).

"Ya ada, tetapi itu bukan pungli. Pemungutan itu dilakukan oleh ketua kelompok petani untuk mengurus perhutanan sosial. Tetapi bukan atas bukaan lahan yang baru ini,"jelasnya.

Ia menjelaskan yang mengurus perhutanan sosial itu para petani yang memang sudah lama melakukan budidaya di lokasi yang memang berdekatan dengan tempat perambahan hutan saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: