Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai Pesisir Barat Akan Terapkan E-Presensi

Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai Pesisir Barat Akan Terapkan E-Presensi

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun ini akan mulai menggunakan aplikasi e-presensi, sebagai sarana untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai di kabupaten setempat.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan aplikasi e-presensi itu merupakan absensi digital yang akan digunakan oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemkab setempat.

“Aplikasi e-presensi itu  akan diterapkan ke seluruh pegawai mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD),” kata dia.

Dijelaskannya, aplikasi e-presensi itu dapat diunduh oleh seluruh pegawai di masing-masing smartphone nya, sehingga ketika akan melaksanakan absensi cukup membuka aplikasi tersebut.

BACA JUGA:KPU Pesbar Ingatkan Pemilih Dilarang Dokumentasikan Hak Pilihnya di Bilik Suara

BACA JUGA:Bantu Ringankan Kebutuhan Pangan, Pj Peratin Turgak Salurkan Bansos CPP Alokasi Januari

“Tapi dalam melakukan absensi itu, para pegawai akan terbaca dimana lokasinya dan jam berapa berada di kantor masing-masing, sehingga penggunaan aplikasinya tidak bisa dimanipulasi,” jelasnya.

Dikatakannya, penggunaan aplikasi itu juga sebagai tolak ukur dalam memberikan reward kepada pegawai di kabupaten setempat, seperti tunjangan tambahan penghasilan pegawai.

“Selain itu, sebagai salah satu bentuk peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari sisi manajemen ASN,” terangnya.

Menurutnya, aplikasi itu akan langsung terintegrasi dengan penghitungan TPP ASN, sehingga bendahara di masing-masing OPD tidak perlu lagi menghitung besaran TPP, tapi bisa langsung dikeluarkan berdasarkan aplikasi itu.

BACA JUGA:KPM Bertambah, Pendistribusian Bantuan Beras CPP Dikebut

BACA JUGA:733 Peserta PKH di Way Tenong Terima Bantuan Tahap I

“Sementara itu, untuk pegawai yang melaksanakan perjalanan luar daerah, akan ada menu tersendiri di dalam aplikasi itu, tapi harus tetap melampirkan surat tugas yang diterima,” ujarnya.

Selanjutnya, dengan menggunakan aplikasi e-presensi itu nantinya, absensi yang digunakan selama ini akan tergantikan dan tidak bisa dimanfaatkan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: