Komisi IV DPRD OKUS Study Banding ke RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat

Komisi IV DPRD OKUS Study Banding ke RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi IV DPRD Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan study banding ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar, Lampung Barat Selasa 6 Februari 2024.

Kedatangan Ketua Komisi IV DPRD OKUS H.A Ismail MO, S.Sos, SKM. M.Kes., bersama dengan lima orang anggotanya serta staff DPRD OKUS tersebut disambut langsung oleh Direktur RSUD Alimuddin Umar dr. Iman Hendarman, M.Kes, Sp.A., bersama jajarannya.

Menurut Iman---sapaan Iman Hendarman, pihaknya menyambut baik kunjungan dari Komisi IV DPRD OKUS yang juga membidangi kesehatan tersebut, dan pihaknya tidak segan untuk berbagi kiat-kiat banyak hal perihal pengelolaan rumah sakit, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskan, dalam pertemuan sekitar tiga jam yang dipusatkan di Aula RSUD Alimuddin Umar tersebut, terdapat tiga hal yang menjadi pokok pembahasan. 

BACA JUGA:Diskopdag Lampung Barat Gelar Tes Wawancara dan Uji Kompetensi Rekrutmen dan Seleksi Konsultan PLUT-KUMKM

BACA JUGA:Pembayaran TPP, Pemkab Lampung Barat Tunggu Rekomendasi dari Kemendagri

Pertama terkait dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kedua terkait dengan pengadaan obat-obatan dan ketiga terkait dengan pemenuhan tenaga medis dan paramedis.

Dikatakan Iman, terkait dengan BLUD, RSUD Alimuddin Umar resmi ditetapkan sebagai BLUD pada tahun 2012, Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor B/148/Kpts/03/2012. 

”Untuk rumah sakit kita telah menjadi BLUD pada tahun 2012, BLUD adalah sistem yang diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya,” ungkap Iman.

Selanjutnya, mengenai pengadaan dan pengelolaan obat-obatan di RSUD yang dipimpinnya, pengadaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan sehingga pihaknya melakukan pembeliaan dan sesuai kebutuhan kasus yang ada, dengan membaca dan mempelajari kasus pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA:11 Hektar Lahan Hutan Lindung Register 43B di Belalau Rusak Akibat Pembalakan Liar

BACA JUGA:Soal Pemeriksaan Kejati Terhadap Dirinya, Ini Kata kadis Parekraf Lampung

”Kita melakukan pengadaan obat 100 persen melalui katalog (e-purchasing), belanjanya juga sesuai dengan kebutuhan dengan melihat tren kasus yang ditangani pada tahun sebelumnya,” kata dia menambahkan.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pemenuhan tenaga medis dan paramedis, terdapat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: