Sah! Pj Bupati Nukman Lantik 95 Pejabat di Lampung Barat, Berikut Daftar Lengkapnya

Sah! Pj Bupati Nukman Lantik 95 Pejabat di Lampung Barat, Berikut Daftar Lengkapnya

Pj Bupati Lampung Barat melantik 95 ASN di Aula Kagungan Pemkab Lampung Barat--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pejabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM melantik 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional, di Aula Kagungan Pemkab Lampung Barat, Senin 29 Januari 2024.

Pengangkatan dan Pengukuhan yang berlangsung di Aula Kagungan lingkup Pemkab Lampung Barat itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor : B/90/KPTS/IV.05/2024. 

Dalam Pengangkatan dan Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil tersebut diawali dengan pembacaan naskah sumpah jabatan dan ditutup dengan penandatanganan berita acara.

Turut disaksikan langsung oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Dra. Zelda Naturi Nukman, Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, dan Kepala Perangkat Daerah.

BACA JUGA:Anggaran KPPS Pemilu Sudah Turun, KPU Pesisir Barat Minta Pengawasan Bersama

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Drs. Nukman, M.M dalam sambutannya berharap momentum tersebut menjadi semangat bagi para pegawai dalam menata aktivitas pemerintahan kearah yang lebih baik. 

"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik," tegas Nukman. 

"Saya yakin amanah yang dipercayakan dan diberikan oleh negara benar-benar dijalankan dengan penuh tanggung jawab," sambungnya

Dijelaskan Nukman, kegiatan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.

BACA JUGA:Aleg Pesisir Barat Soroti Pengurangan Kuota Pupuk Subsidi

Menurut Nukman, hal itu diperlukan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik. 

Selanjutnya, menjelang Pemilu yang tepat jatuh pada 14 Februari mendatang, Nukman selaku kepala daerah mengingatkan kepada para pegawai untuk senantiasa menjaga sikap netralitas sesuai peraturan perundang-undangan.

"Menyikapi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, baik pemilihan presiden, legislatif, maupun kepala daerah tidak henti-hentinya saya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjaga dan menegakkan prinsip-prinsip netralitas," ujar Nukman.

"Saya mengingatkan untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman serta menggunakan media sosial secara bijak dan tidak dipergunakan untuk kepentingan calon tertentu dan menolak politik uang serta segala jenis pemberian dalam bentuk apapun," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: