Anggaran KPPS Pemilu Sudah Turun, KPU Pesisir Barat Minta Pengawasan Bersama
Pemilu 2024--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengingatkan dan mewanti-wanti kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar dapat merealisasikan anggaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sesuai peruntukannya.
Sekretaris KPU Kabupaten Pesbar, Doni Zulkarnaen, mengatakan untuk anggaran KPPS semuanya sudah diturunkan melalui Giro PPS yang mengelolanya dengan total anggaran sebesar Rp1.112.445.000.
Dalam penyalurannya dari KPU Pesbar menyampaikan melalui Cash Management System BRI (CMS BRI), artinya tidak ada yang tunai dengan nominal sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diturunkan.
“Kita sudah menurunkan anggaran untuk KPPS melalui PPS diseluruh Pekon masing-masing, karena yang mengelola anggaran itu PPS dan mendapat pengawasan dari PPK,” katanya.
BACA JUGA:Aleg Pesisir Barat Soroti Pengurangan Kuota Pupuk Subsidi
BACA JUGA:Tekanan Ekonomi, Seorang Nenek Ditemukan Gantung Diri di Pohon Kopi
Karena itu, kata dia, diharapkan mengenai anggaran KPPS tersebut dapat menjadi perhatian bersama, dan semua PPS harus benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan terkait dengan pajak makan/minum seperti dalam kegiatan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) KPPS yang telah selesai dilaksanakan itu tentu tidak dikenakan pajak, jika pun ada pemotongan selain itu tentunya dipastikan terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Begitu juga terkait dengan besaran uang transport, upah, operasional maupun kebutuhan lainnya di seluruh KPPS Pemilu se-Kabupaten Pesbar ini diharapkan sesuai dengan aturan, hal ini juga sudah kita sampaikan ke seluruh PPK dna juga Sekretariatnya,” jelasnya.
Dijelaskannya, pihaknya juga sudah menyampaikan ke PPS, baik terkait dengan pajak dalam pengelolaan anggaran KPPS tersebut, maupun perihal lainnya.
BACA JUGA:Penggunaan Tapping Box Tidak Maksimal, Bapenda Pesisir Barat Akan Evaluasi
BACA JUGA:Lima Ranperda 2023, Belum Sidang Paripurna Persetujuan
Karena itu, jika memang dalam penggunaan anggaran untuk KPPS Pemilu 2024 di Pesbar ini terdapat adanya laporan masyarakat seperti adanya dugaan pemotongan uang transport, upah, dan lainnya yang tidak sesuai dengan aturan itu, maka akan segera ditindaklanjuti.
“Yang jelas jika terjadi ada dugaan penyimpangan mengenai anggaran untuk KPPS Pemilu diharapkan segera dilaporkan ke KPU Pesbar, agar bisa kita tindaklanjuti, dan mengenai persoalan anggaran itu tetap akan kita pantau dan awasi bersama,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: