Umumkan Nama OPD Baru, Walikota Bandar Lampung Lantik Sejumlah Pejabat Sekaligus Serahkan SK Purna Bakti ASN

Umumkan Nama OPD Baru, Walikota Bandar Lampung Lantik Sejumlah Pejabat Sekaligus Serahkan SK Purna Bakti ASN

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana pada hari ini resmi mengumumkan nama OPD baru, serta melantik dan memberi SK Purna Bakti ASN, pada Selasa, 23 Januari 2024.

Berdasarkan Perda yang ada pada nomor 17 tahun 2023 saat ini berubah menjadi Perwali dengan nomor 1, 2, 3 dan 4 di tahun 2024 mengenai susunan organisasi serta fungsi tata kerja empat OPD terbaru.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diubah menjadi (BKBSDM) Bappeda menjadi Badan Perencanaan, Riset, Pembangunan, serta Inovasi Daerah (BPPRID), BPKAD menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPPRD menjadi Badan Pendapatan Daerah (BAPEDA).

"Pergantian nama ini memang sudah direncanakan dari lama, ini di ubah memang berdasarkan aturan dari Pemerintah Pusat," ucap Eva Dwiana.

BACA JUGA:Damkar Bandar Lampung akan Tambah 2 Unit Armada

BACA JUGA:Pak Menteri Mau Lewat, Jalan Liwa-Ranau Mendadak Diperbaiki Dinas BMBK

BPPRID sendiri akan menggandeng para akademisi dalam pengembangan riset yang masuk didalamnya.

"Untuk penelitian belum ada bagiannya tetapi akan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Bandar Lampung, tentu harapan kita supaya menjadi benar-benar ada yang menangani riset ini, untuk harapan kedepan adanya Inovasi makin lebih maju lagi,"imbuhnya.

Wali Kota Bandar Lampung juga turut melantik pejabat administrasi serta pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Yang kita lantik pada hari ini memang satu gerbong, dikarenakan ada perubahan yang baru dari Pemerintah Pusat, tentu harapan kita walaupun terjadi pergantian supaya tetap bekerja secara maksimal dalam menjalankan tupoksinya masing-masing dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat," sambungnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Lampung Terlantar saat Melakukan Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan

BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Keponakan Terancam 15 Tahun Penjara

Wali Kota Bandar Lampung juga menyerahkan SK Purna Bakti untuk 85 ASN yang ada di Lingkungan Kota Tapis Berseri ada 55 orang dari guru, serta sisanya PNS pada OPD yang lain.

Selain dari itu juga iya mempersilahkan bagi para purna bakti untuk mengikuti pelaksanaan lelang jabatan yang nanti akan digelar, untuk mengisi kekosongan di beberapa OPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: