Gubernur Lampung Ungkapkan Tantangan Fiskal Dalam Meningkatkan PAD di Hadapan DPR RI dan Kemendagri

Gubernur Lampung Ungkapkan Tantangan Fiskal Dalam Meningkatkan PAD di Hadapan DPR RI dan Kemendagri

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat melakukan paparan tantangan Fiskal dalam meningkatkan PAD di hadapan DPR RI dan Jajaran Kemendagri--

MEDIALAMPUNG.CO.IDGubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan berbagai tantangan fiskal yang dihadapi Provinsi Lampung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Selasa 29 April 2025 di Jakarta.

Dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan Komisi II DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Hanuk, dan pejabat Kemendagri lainnya, Gubernur Mirza menyoroti ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat seperti DAU, DAK, dan DBH. 

Ia juga menekankan ketimpangan struktur belanja, pertumbuhan ekonomi yang belum optimal, dan PAD yang masih rendah.

“Lampung adalah provinsi terpadat kedua di Sumatera dengan 9,4 juta jiwa, namun pertumbuhan ekonominya belum melampaui rata-rata nasional,” ujar Mirza.

BACA JUGA:Gajian Tiba, Waktunya Cuan Emas! Pegadaian Tawarkan Promo Spesial Lewat Aplikasi Digital

BACA JUGA:Spesifikasi Toyota Rush 2025: Solusi SUV Dengan Fitur Canggih dan Harga Bersahabat

Ia menyebut PDRB Lampung tahun 2024 mencapai Rp483,8 triliun, dengan sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan menyumbang hampir 60 persen.

Namun, ia mengungkapkan bahwa rasio APBD terhadap jumlah penduduk masih rendah. 

Total APBD seluruh kabupaten/kota di Lampung mencapai Rp32 triliun, tetapi hanya sekitar 6 persen berasal dari PAD. 

Di tingkat provinsi, PAD menyumbang 59 persen dari APBD senilai Rp8,3 triliun.

BACA JUGA:5 Motor Legendaris Ini Masih Diburu Kolektor Indonesia

BACA JUGA:Resmi Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Tab S10 FE

“Dari 15 kabupaten/kota, sekitar 10 hingga 11 daerah memiliki PAD di bawah 10 persen. Bahkan ada yang hanya 3 persen,” kata Mirza. 

Ia menyoroti pula besarnya belanja pegawai, dengan satu kabupaten mengalokasikan hingga 80 persen dari APBD untuk gaji pegawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: