Ormas Meminta Kembalikan Taman Hutan Kota Dengan DPRD, Disayangkan Perusahan Tidak Hadir Dalam Rapat

Ormas Meminta Kembalikan Taman Hutan Kota Dengan DPRD, Disayangkan Perusahan Tidak Hadir Dalam Rapat

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - DPRD Kota Bandar Lampung pada hari ini menjadwalkan menggelar rapat dengan pendapat (RDP) bersama PT Hasil Karya Kita Bersama.

Dalam kesempatan ini hadir juga ketua komisi I Sirin Effendi, Anggota Komisi Hanafi Pulung, ketua Komisi III Dedy Yuginta beserta anggota lainnya, serta Kasi Perkim Yusnadi Ferianto, Kepala DPMPTSP muhtadi A Temenggung, Kepala DLH Bandar Lampung Ahmad Husna, Camat Way Halim Bahril, Camat Sukarame Zolahudin, Perwakilan BPN dan  para Ormas Laskar Lampung.

Pemanggilan PT HKKB ini guna membahas Perizinan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Way Halim yang di gadang-gadang yang akan menjadi bangunan Superblock.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 13.30 WIB di ruang rapat berlangsung memanas ketika diketahui perusahan yang minta datang tidak hadir dalam hearing pada hari ini.

BACA JUGA:Kasus Pemecatan Kepala DLH Syahriwansah, BKD Dapat Surat dari Pengacara

Para ormas yang hadir dalam rapat ini meminta para Dewan untuk tegas terhadap hilangnya hutan Kota yang akan dibangun dan menjadi lahan bisnis.

Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Sidik Effendi pada awal pembukaannya sempat menyebutkan kalau pihaknya kemungkinan terdapat kekeliruan penyebutan perusahaan.

"Diundang PT Usaha Hadil kita Bersama bukan PT Hasil Karya kita Bersama mungkin disini ada kekeliruan sehingga mereka tidak hadir pada hari ini," ucap Sidik dalam Forum.

Semula peserta forum rapat setuju dengan dilakukan skors ketika ketua ending menyebutkan hal tersebut.

BACA JUGA:KPK Titipkan Gedung Graha Mandala Alam Kepada Pemkot Bandar Lampung

Tetapi beberapa anggota ormas lainnya justru meminta rapat untuk terus dilanjutkan dan meminta BPN untuk membuka data mengenai perusahaan tersebut.

"Kemarin Ini di Hotel Nusantara mereka mengundang tapi tidak datang, sudah kurang ajar perusahaan ini,  pejabat diundang tidak dapat dan sekarang  ini dewan jug mengabaikan kepala OPD dan ketua Dewan.Kesannya kita mau dikondisikan oleh perusahaan itu,"ungkap anggota ormas itu.

Permintaan ormas tersebut didukung oleh Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung Hanafi Pulung, dirinya menyebut kedatangan para undangan akan mubazir jika langsung di skors begitu saja.

"Jangan langsung asal skor dengarkan dulu BPN karena sudah disini, mubazir rapat ini sudah pada datang kesini," ujar Pulung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: