DPRD Bandar Lampung Melanjutkan Hearing Mengenai PT HKKB

DPRD Bandar Lampung Melanjutkan Hearing Mengenai PT HKKB

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hari ini kembali menggelar rapat hearing lanjutan.

Guna menyuruh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) untuk menutup kegiatan pembangunan. Hal itu dikarenakan PT HKKB belum memiliki izin pembangunan Superblok.

Disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi saat di wawancarai setelah selesai hearing soal hutan kota. Iya mengatakan hadir maupun tidaknya PT HKKB, hearing tetap dilanjutkan.

"Seperti yang kita lihat pihak dari PT HKKB hari ini tidak hadir kembali atau pun memberi perwakilan pada rapat hari ini, ditambah lagi pihak perusahaan belum mengantongi Izin,"ucap Sidik. 

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Berikut Susunan Kepengurusan PWNU Lampung 2023-2028

Maka kami ambil keputusan bahwa DPRD Kota Bandar Lampung, dengan melalui pimpinan akan memberi surat rekomendasi terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan penutupan.

Iya juga mengatakan, pihak Pemkot Bandar Lampung harus tegas dalam mengambil keputusan, dengan melakukan penutupan pada pembangunan Superblok sampai pihak pembangunan mengantongi izin.

"Harus mengambil langkah tegas dengan kita lakukan penutupan sampai dengan nanti sudah mengantongi izin," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: