Ingin Kerja di Luar Negeri? Warga Pesisir Barat Dihimbau Gunakan Jalur Resmi

Ingin Kerja di Luar Negeri? Warga Pesisir Barat Dihimbau Gunakan Jalur Resmi

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian (Distranakerin) tahun ini kembali memaksimalkan pelayanan tenaga kerja bagi masyarakat di kabupaten setempat.

Salah satunya dengan mengeluarkan rekomendasi untuk masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), seperti yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kabid Tenaga Kerja Joni Afrizal mengatakan, pelayanan tenaga kerja tahun ini tetap dimaksimalkan, terutama dalam mengeluarkan rekomendasi untuk para calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri.

“Rekomendasi para PMI tetap kita keluarkan, hal itu sebagai salah satu syarat bagi para PMI untuk berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi dan tentunya terpantau oleh negara,” kata dia.

BACA JUGA:Dua Pekon di Pagar Dewa Langsungkan Musrenbang Penghimpunan Usulan 2024

BACA JUGA:Retribusi Uji KIR Dihapus, Kabupaten Lampung Barat Berpotensi Kehilangan PAD Puluhan Juta

Dijelaskannya, selain mengeluarkan rekomendasi bagi para calon PMI, pihaknya juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar menjadi PMI melalui jalur resmi.

“Jangan sampai menjadi PMI illegal, karena tidak akan terpantau oleh pemerintah, apalagi jika sampai ada permasalahan, maka prosesnya akan cukup sulit,” jelasnya.

Menurutnya, berbeda dengan PMI yang melalui jalur resmi atau berangkat dengan rekomendasi dari pemerintah, maka para PMI itu akan terpantau oleh pemerintah dan tentunya mendapat perhatian khusus.

“Jika ada permasalahan dengan PMI yang berada di luar negeri maka pemerintah pusat melalui Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan langsung bergerak untuk memberikan perlindungan,” terangnya.

BACA JUGA:Mantap, Pemkab Lampung Barat Anggarkan TPP Rp52,750 Miliar

BACA JUGA:Sudah 41 Pekon di Lampung Barat Sampaikan Dokumen Ikhtisar Laporan Administrasi Keuangan Pekon

Menurutnya, selama 2023 terdapat 48 warga Kabupaten Pesbar yang terdaftar sebagai PMI, para PMI itu bekerja di sejumlah negara sesuai dengan tujuan masing-masing.

“Kita akan terus memberikan pelayanan ke masyarakat untuk memaksimalkan keberangkatan Pmi ke negara tujuan, kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi PMI melalui jalur resmi,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: