Sudah 41 Pekon di Lampung Barat Sampaikan Dokumen Ikhtisar Laporan Administrasi Keuangan Pekon

Sudah 41 Pekon di Lampung Barat Sampaikan Dokumen Ikhtisar Laporan Administrasi Keuangan Pekon

Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat, hingga Selasa 16 Januari 2024 baru 41 pekon yang telah menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II  kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP)

“Sejauh ini sudah ada 41 pekon yang telah menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II,” tegas Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Drs. Syaekhudin, Selasa 16 Januari 2024

Dipaparkannya, dari 41 pekon yang telah menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II tersebut, rinciannya 31 pekon telah mengumpulkan softcopy untuk diverifikasi sedangkan 10 pekon yang sudah fix (sudah selesai diverifikasi). 

Sementara untuk lembar konfirmasi penerimaan (LKP) dana desa tahun 2023, lanjut Fauzan, sudah ada 49 pekon yang telah menyampaikannya. 

BACA JUGA:Bahas Capaian Program dan Rencana Kerja Puskesmas, Diskes Pesbar Gelar Bimtek di Puskesmas Krui

BACA JUGA:Hanya 14 Parpol Sampaikan LADK ke KPU Pesisir Barat

Terkait dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon dan lembar konfirmasi penerimaan DD tahun 2023 tersebut, kata Fauzan, pihaknya telah mengirimkan surat nomor: 141/01/III.13/2024  kepada seluruh camat di Kabupaten Lampung Barat yang intinya agar camat memerintahkan kepada seluruh peratin di wilayah kerjanya masing-masing untuk menyampaikan laporan ikhtisar keuangan pekon semester II bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Desember 2023 dan lembar konfirmasi penerimaan DD tahun anggaran 2023 berupa hardcopy dan softcopy. 

Lanjut dia, data tersebut disampaikan pekon paling lambat tanggal 22 Januari 2024 kepada Bupati Lampung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon.

“Jadi kami menghimbau kepada pekon yang belum menyampaikan ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II dan lembar konfirmasi penerimaan dana desa tahun anggaran 2023 agar segera untuk menyampaikannya paling lambat tanggal 22 Januari mendatang,” pungka dia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: