Terkait Status dan Jabatan Lurah Gulak Galik, Ini Penjelasan BKD Bandar Lampung

Terkait Status dan Jabatan Lurah Gulak Galik, Ini Penjelasan BKD Bandar Lampung

--

BACA JUGA:Disperkim Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut

3. Seraden dilantik sebagai Asisten Bidang Pemerintahan.

4. Pariyanto menjabat sebagai Kesbangpol.

5. Ariawan jabatan baru Staf Ahli Bidang Ekonomi.

6. Wakhidi menjabat sebagai Kepala Pelaksanaan BPBD.

BACA JUGA:Pemkot dan MP3I Gelar Jalan Sehat Sarungan Peringatan Hari Santri Nasional

7. Ahmad Husna Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

8. Budiman P Mega menjadi Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan.

9. Yustam Efendi sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat.

10. Juwita Putri dilantik sebagai Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: