Gubernur Arinal Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid se-Provinsi Lampung
--
BACA JUGA:Dishub Lampung Tilang 1.159 Kendaraan ODOL, Mayoritas Pengangkut Batu Bara
BKM yang sebelumnya pada sekitar tahun 1960-an dikenal dengan nama Pengurus Kas Masjid ini, pada tahun 2023 direvitalisasi oleh Menteri Agama dengan me-relaunching BKM.
"Karena saat ini, masjid banyak disalahgunakan, dikelola oleh oknum-oknum yang tidak cinta NKRI. Kita menginginkan BKM ini menjadi perekat bagi NKRI, jangan sampai masjid menjadi bagian dari tempat agitasi politik, menebar kebencian kemudian memecah belah," jelas Puji.
Puji Raharjo yang juga merupakan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung ini mengharapkan, BKM dapat menjadi wadah tempat bersinergi untuk bersama membangun dan mengayomi masyarakat melalui Masjid.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: