Gubernur Arinal Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid se-Provinsi Lampung

Gubernur Arinal Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid se-Provinsi Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Arinal Djunaidi selaku Ketua Majelis Pertimbangan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi Lampung mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Periode 2023-2027, di Gedung Pusiban, Jumat 15 Desember 2023.

Gubernur Arinal mengatakan bahwa di masa kepemimpinannya, dirinya menaruh perhatian serius dan menjadikan program peningkatan keagamaan sebagai program unggulan. 

Hal tersebut tertuang pada program kerja Rakyat Lampung Berjaya, yakni menciptakan kehidupan yang religius (agamis), berbudaya, aman dan damai, melalui berbagai program keagamaan.

Program tersebut antara lain, pemberian insentif khusus serta bantuan kepada guru mengaji, ustadz dan ustadzah, pondok pesantren, rumah ibadah non muslim, muazin, khatib, imam masjid.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Resmikan Masjid Al-Karim di Kabupaten Mesuji

Gubernur Arinal kemudian mengutarakan harapannya agar rumah-rumah ibadah dapat menjadi tempat yang hikmat untuk beribadah, tempat yang mempersatukan keberagaman, tempat yang edukatif yang mendidik untuk pembelajaran karakter. 

"Juga diharapkan, melalui peran BKM, rumah-rumah ibadah dapat dikelola secara profesional, moderat, dan berdaya maslahat bagi umat," ungkapnya.

"Sehingga masjid dapat menjadi pusat pembinaan umat, menjadi pusat kemajuan bangsa dan masjid yang ramah bagi seluruh umat,"sambutan.

Lanjutnya, kepada pengurus BKM di Provinsi Lampung, baik pengurus di Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan supaya dapat aktif bersinergi dan aktif berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi dan ekstremisme, serta dari politisasi yang memecah belah, sehingga, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus di jaga.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi CASN 2023 Diundur

"Saya ingin pengurus masjid tidak ditumpangi oleh kegiatan-kegiatan politik. pengurus masjid hanya menjalankan tugas keagamaan dalam rangka memenuhi kesejahteraan batin masyarakat," jelasnya.

Secara khusus Arinal juga berpesan kepada pengurus BKM, menjelang tahun politik dan Pemilu 2024, agar aktif dalam menjaga masjid-masjid dari politisasi yang memecah belah dan radikalisasi. 

"Selamat bekerja. Luruskan niat dan kerahkan segenap pikiran dan kontribusi di bidang masing-masing, untuk memperkuat organisasi dan peran-perannya. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi upaya kita untuk mengembangkan dan menjaga masjid-masjid kita," pungkasnya.

Sementara Ketua Umum BKM Provinsi Lampung Puji Raharjo menjelaskan bahwa BKM merupakan lembaga yang dibentuk Pemerintah melalui Kementerian Agama yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2006 sebagai wadah konsolidasi dan wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masjid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: