Kabar Baik, Gaji PNS Dipastikan Naik yang Disesuaikan dengan Masa Kerja

Kabar Baik, Gaji PNS Dipastikan Naik yang Disesuaikan dengan Masa Kerja

--

Golongan IV.

- IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000

- IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420

- IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452

- IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636

- IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296 .

BACA JUGA:Segini Gaji PPPK untuk Desember 2023 Sesuai Golongan dan Masa Kerja

Golongan IVe mencapai prestasi tertinggi dengan gaji Rp6,3 juta, memberikan dorongan positif bagi para PNS.

Pemerintah dengan tegas menyampaikan bahwa kesejahteraan PNS menjadi prioritas utama. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: