Ratusan Truk Batu Bara Padati Bahu Jalan Lintas Sumsel-Lampung, Kadishub Lampung: Razia ODOL 15 Hingga18 Hari

Ratusan Truk Batu Bara Padati Bahu Jalan Lintas Sumsel-Lampung, Kadishub Lampung: Razia ODOL 15 Hingga18 Hari

--

BACA JUGA:Apakah Kamu Belum Cairkan Bansos El Nino Rp 400 Ribu ? Simak Langkahnya

"Jadi ada beberapa tempat yang akan dilakukan razia terhadap kendaraan odol namun kita fokuskan kita ada di perbatasan Way Kanan karena memang penyakit nya ada disana," terangnya.

Lanjutnya untuk ditempat lain yang akan dilakukan sampel yakni di exit tol Pelabuhan Bakauheni, exit tol Lematang dan juga di Krui.

"Kita juga sesekali ke Simpang Pematang ke Krui juga. Yang jelas perbatasan kemudian exit tol Bakauheni dan exit tol Lematang sama di Terbanggi itu sampel saja namun fokus 18 hari di perbatasan Way Kanan," ungkapnya.

Adapun sanksi yang diberikan untuk kendaraan ODOL berupa tilang. 

BACA JUGA:PT San Xiong Steel Diminta Memberikan Jaminan Sosial Bagi Pekerjanya

Tetapi jika kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat akan dilakukan penahanan.

"Kita lihat dilapangan jika memang bodong kita lagi coba siapkan lokasi karena disana ada bekas stockpile itu kita lagi coba pinjam nanti coba kita pakai disana," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: