Sertijab Peratin Giham Sukamaju Berlangsung Hikmat Dan Lancar

Sertijab Peratin Giham Sukamaju Berlangsung Hikmat Dan Lancar

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Selasa (28 November 2023) dilangsungkan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Peratin Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dari pejabat lama Hermanto yang purna tugas kepada Penjabat (Pj) Karto Suwiryo dari pegawai kantor kecamatan setempat.

Sertijab peratin tersebut sebagai tindak lanjut dari pelantikan 60 Pj peratin se Kabupaten Lambar sehari sebelumnya oleh Pj Bupati Lambar Drs Nukman M.M., di gedung Pancasila Pemkab Lambar. 

Dalam Sertijab yang dipimpin langsung Camat Andy Chahyadi, S.H, M.A didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Sekincau Nilawati, juga dihadiri Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Sekincau, para peratin dan lurah, serta Pendamping Kecamatan, babinsa, babinkamtibmas dan tokoh masyarakat, agama l, pemuda Pekon Giham. 

Dalam sambutannya mewakili Pj Bupati. Camat Andy mengucapkan terimakasih kepada Hermanto yang telah menjabat peratin periode kedua 2017-2023, atas dedikasi, integritas dan pengabdian selama enam tahun.

BACA JUGA:Tahun 2023, Kemensos Kucuran Bansos PKH di Lampung Barat Rp39,390 Miliar

Ditegaskan Andy banyak kemajuan yang sudah diraih Pekon Giham, dan raihan itu tentu berkat kerja keras peratin dan jajaran serta dorongan penuh Ketua TP PKK pekon dalam peran dan fungsi mendampingi. 

Andy menyampaikan Dua periode pimpin Pekon Giham merupakan waktu yang cukup maksimal bagi Hermanto untuk pekon tersebut. Dan tentunya banyak harapan dan impian yang masih harus ditingkatkan. 

Kepada Pj peratin yang baru dia juga mengucapkan selamat menjalankan tugas dan amanah. Dimana akan ada Tantangan berat ke depan harus diemban dan dilaksanakan bersama aparatur 

Dan dengan jabatan PJ memiliki kewenangan hingga penataan organisasi dan pelaksanaan tupoksi merupakan tugas yang segera harus dilakukan.

BACA JUGA:Cegah Inflasi dan Menjaga Ketersediaan Pangan, Pemkab Way Kanan Gelar Gerakan Pangan Murah

"Sesuai dengan arahan Pj Bupati PJ peratin punya kewajiban melaksanakan tugas sebagaimana, dan akan diberikan evaluasi setiap tiga bulan. Oleh karenanya lakukan pekerjaan apa yang telah dilakukan peratin lama dilanjutkan dan bisa melakukan melakukan baru," pesannya.

Camat juga menerangkan jika Pj bisa melakukan penggantian aparatur pekon (reorganisasi) apabila dalam melaksanakan tugas menemui kesulitan. Dan sesuai regulasinya juga melalui rekomendasi camat. 

Pada kesempatan itu Andy juga menyampaikan pesan Pj Bupati. Tidak lama lagi akan dilaksanakannya pemilu, karena itu pesta demokrasi tersebut harus dilakukan dengan riang gembira. 

Jangan sampai satu dengan yang lain terjadi perpecahan karena beda pilihan. "Berbeda pilihan suatu hal yang niscaya. Silaturahmi tidak boleh terputus," ajaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: