Meski Berstatus Tersangka, Firli Masih Diperbolehkan Ngantor, Pegawai Mulai Gelisah

Meski Berstatus Tersangka, Firli Masih Diperbolehkan Ngantor, Pegawai Mulai Gelisah

--

"Mungkin setelah beliau mendarat akan diputuskan," ujar Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat pagi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: