Ingin Mendapat Bansos PIP? Segera Siapkan Syarat-syarat Berikut Ini
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Salah satu Program Indonesia Pintae (PIP) salah satu program pemerintah yang diberikan kepada siswa siswi yang tidak mampu, supaya tetap bisa melanjutkan sekolah.
Mengenai kriteria penerima Bansos PIP, simak di bawah ini, karena bisa jadi Anda termasuk dalam kriteria tersebut.
Jumlah bagi penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023 yang mencapai 14,30 juta siswa dari jenjang SD, SMP serta SMA/SMK. Dengan artian masih banyak siswa yang memang memenuhi kriteria penerima Bansos PIP tapi belum menerimanya.
Dengan anda ketahui beberapa kriteria penerima Bansos PIP, bisa juga anda gunakan sebagai acuan serta mengawasi terkait siapa yang berhak untuk mendapatkan dan tidak berhak mendapatkannya.
BACA JUGA:Tiga Tahapan Pencairan Bansos PIP, Berikut Ketentuannya
Bagi penerima Bansos PIP ini nominal uang akan didapatkan terhitung cukup lumayan, dan dirasakan masyarakat benar-benar berpengaruh serta membantu siswa dalam mempermudah akses belajarnya.
Adapun besaran Bansos PIP yang akan diterima dapat anda lihat dan simak di sini.
Berikut ini memang sudah kami rangkum untuk beberapa kriteria siswa yang dapat dimasukan sebagai penerima Bansos PIP.
Yang perlu untuk anda pahami, terdapat 2 syarat utama yang harus anda miliki agar bisa masuk sebagai penerima Bansos PIP dari Kemdikbud, yaitu.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Undangan untuk 3 Pengambilan Bansos Dibagikan, Apa Saja Ketiga Bansos Itu?
_ Siswa sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
_ Siswa terdaftar dari keluarga miskin atau rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus seperti.
* Siswa terdaftar dari Program Keluarga Harapan.
* Siswa terdaftar dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: