Tiga Tahapan Pencairan Bansos PIP, Berikut Ketentuannya

Tiga Tahapan Pencairan Bansos PIP, Berikut Ketentuannya

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Program Indonesai Pintar (PIP) merupakan Bansos yang akan disalurkan untuk pendidikan. Bansos PIP 2023 yang akan cair sebanyak tiga kali dengan beberapa ketentuan.

Bansos PIP 2023 di cairkan sebanyak tiga kali dengan beberapa ketentuan yang dapat anda simak supaya tidak terjadi kesalahpahaman.

Dengan adanya Bansos PIP tahun 2023 ini yang dicairkan sebanyak tiga kali dengan beberapa ketentuan ini, tentu sangat diharapkan dari pemerintah benar-benar menyasar san visa dimanfaatkan sebagai sarana kemudahan akses pendidikan siswa yang kurang mampu.

Untuk tahap pencairan Bansos PIP tahun 2023 tahap ketiga ini telah disalurkan, anda juga bisa untuk segera melakukan pengecekan bagi penerima dengan melalui link pip.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Undangan untuk 3 Pengambilan Bansos Dibagikan, Apa Saja Ketiga Bansos Itu?

Jika anda telah terdaftar sebagai penerima Bansos PIP 2023, anda juga bisa segara untuk melakukan pencairan dana PIP yang telah masuk, dengan cara sebagai berikut ini.

Cara melakukan pencairan Bansos PIP 2023

Cara melakukan pencairan dana Bansos PIP tahun 2023 Tahap ketiga pada bulan November bergantung pada masing-masing sekolah. 

Santuan pendidikan biasanya akan memberikan informasi kepada siswa penerima PIP sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pemberian, yang setelah itu harus segera dilakukan aktivitas rekening.

BACA JUGA:Jokowi Instruksikan Bansos Beras Sampai Pilpres 2024 Usai

Proses pencairan harus sesuai dengan persen Kemendikbudristek RI No. 14 Tahun 2022 terkait Petunjuk Pelaksanaan PIP.

Membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

_ Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua siswa dan wali siswa.

_ Persiapkan Kartu Debit rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Bank penyalur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: