Verifikasi ODF Selesai, 32 Pekon Sandang Status ODF Tahun 2023

Verifikasi ODF Selesai, 32 Pekon Sandang Status ODF Tahun 2023

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pelaksanaan verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), oleh tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Lampung telah selesai dilaksanakan, Rabu (22 November 2023).

Verifikasi ODF di 32 pekon yang tersebar di 9 kecamatan itu dilaksanakan selama dua hari, terhitung sejak Selasa (21 November 2023) di Kecamatan Lemong, Pesisir Utara, Karya Penggawa dan Pesisir Tengah. 

Kemudian Rabu (22 November 2023) di Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Selatan, Ngambur, Ngaras dan Bangkunat.

Kabid Kesehatan Masyarakat, Arfi Julizar, S.Km., mendampingi Kadiskes Pesbar Tedi Zadmiko, S.Km., mengatakan pelaksanaan verifikasi ODF tahun 2023 telah selesai dilaksanakan di seluruh pekon sasaran di Kabupaten Pesbar.

BACA JUGA:Bejat! Seorang Ayah di Pesisir Barat Cabuli Anak Kandungnya

“Dari 32 pekon yang mengikuti verifikasi ODF tahun ini, semuanya dinyatakan lulus dan sudah menyandang sebagai daerah yang berstatus ODF atau tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan,” kata dia.

Dijelaskannya, dengan bertambahnya jumlah pekon yang berstatus ODF tahun ini, maka secara keseluruhan jumlah pekon yang berstatus ODF di Kabupaten Pesbar mencapai 90 pekon dan tersebar di 11 kecamatan.

“Dengan telah terverifikasi ODF 32 pekon tahun ini, maka jumlah pekon yang berstatus ODF mencapai 90, dimana pada beberapa tahun sebelumnya ada 58 pekon yang telah terlebih dahulu menyandang status tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, masih ada 26 pekon dan dua kelurahan yang belum berstatus ODF, karena itu pada tahun depan pihaknya akan mengupayakan agar seluruh pekon yang berstatus ODF itu sudah terverifikasi.

BACA JUGA:Lakukan KDRT Terhadap Istri Sendiri, Warga Rawas Diamankan Polisi

“Kita upayakan tahun depan 26 pekon dan dua kelurahan itu terverifikasi ODF, sehingga tahun depan seluruh pekon dan kelurahan di kabupaten ini menyandang status ODF dan tidak ada lagi warga yang buang air besar di sembarang tempat,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: