Arinal Apresiasi Atas Reward Peringkat 2 Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun 2023, yang dilaksanakan di Ballroom Swissbell Hotel, Bandar Lampung, Selasa 21 November 2023.
Arinal mengapresiasi atas diraihnya penghargaan peringkat 2 se-Indonesia untuk Provinsi Lampung pada Kategori Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi.
"Alhamdulillah, Provinsi Lampung pada Tanggal 31 Oktober 2023 lalu, mendapat Apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada acara Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria, yaitu Peringkat 2 se-Indonesia pada Kategori Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi,” kata Arinal.
Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang terlibat dalam mencapai prestasi ini, terutama unsur BPN, baik Kanwil BPN Provinsi Lampung maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten.
BACA JUGA:UMP Lampung 2024 Naik 3,16 Persen atau Jadi Rp2.716.496,36
"Saya juga menyampaikan Selamat atas Prestasi yang telah dicapai, Saya yakin karena BPN bekerja baik, berkomunikasi baik dengan Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Adapun Rakor tersebut dengan tema 'Sinergitas Lintas Sektor Dalam Rangka Pelaksanaan Reforma Agraria untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat'.
Gubernur Arinal juga mengatakan saat ini telah ada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang baru disahkan tanggal 3 Oktober 2023.
Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui strategi : Legalisasi Aset, Redistribusi Tanah, pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria, kelembagaan Reforma Agraria, dan partisipasi masyarakat.
BACA JUGA:Pemprov Lampung akan Salurkan Beras Subsidi di 15 Kabupaten/Kota
Gubernur Arinal mengatakan sangat penting bagi para Dinas terkait yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan isu seputar Agraria, diharapkan agar lebih tanggap dalam menyikapi hal tersebut, bekerjasama, menyediakan materi ataupun bahan yang diperlukan oleh GTRA Lampung, sebagai tempat mewadahi isu dalam menciptakan kemakmuran.
“Saya pastikan, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh program-program pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat, khususnya terkait dengan penataan akses supaya masyarakat Lampung bukan tidak hanya mendapatkan hak atas tanah, tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam mengelola aset tanahnya,” jelasnya.
“Saya yakin Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dapat berkolaborasi dan bekerjasama, saling membantu, untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan baik, dan kedepannya akan didapat hasil yang baik dan sesuai dengan cita-cita pemerintah pada umumnya dan keinginan kita semua sebagai masyarakat yang berada di Provinsi Lampung,” terangnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring menyampaikan Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis dilingkungan Kementeria Agraria dan Tata Ruang yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: