Proyek USB SMAN 2 Pagar Dewa Senilai Rp 5,8 Miliar Diduga Bermasalah
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh pendidikan, pemerintah terus-menerus melakukan upaya, seperti pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) terutama di wilayah yang akses sulit atau berada di pedalaman.
Seperti Tahun Anggaran (TA) 2023, Pemerintah membangun USB SMA Negeri 2 Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yakni di Pekon Margajaya.
Pembangunan USB tersebut menelan dana yang cukup fantastis Rp5,8 Miliar lebih yang dalam pengerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga CV Global Maju Sejahtera.
Namun dalam perjalanannya pembangunan USB tersebut menemui beberapa kejanggalan seperti halnya indikasi penggunaan bahan bangunan atau material tidak sesuai dengan spesifikasi, diantaranya penggunaan besi cor. Yakni penggunaan besi 10 inch sementara dalam penggunaan besi 12 inch.
BACA JUGA:Cek! Ini Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Bagi Pelamar PPPK di Lampung Barat
Untuk memastikan hal tersebut media ini melakukan kunjungan ke lokasi bangunan yang diterangkan pengerjaannya telah mencapai 60% dari item, pembangunan enam unit gedung untuk lokal, tiga unit gedung untuk laboratorium dan satu unit gedung untuk kantor.
Pengawas kegiatan Eko tidak menyangkal terkait informasi tersebut di mana ada beberapa tiang bangunan yang di dalam ketentuannya untuk bersih ekstra menggunakan 12 inch tetapi karena kesalahan tukang dalam pengambilan material yang dipasang 10 inch.
Hanya saja kata dia karena besi tersebut bukan merupakan tulangan atau hanya ekstra maka tidak ada masalah dan pihak dinas terkait juga telah melakukan pengecekan dan menemukan kesalahan tersebut.
"Terkait item itu saat ini tidak ada masalah lagi karena dari hasil penemuan pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk item itu justru dihapus," katanya.
BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Proses Penerbitan SK 53 Pj Peratin
Dikonfirmasi terpisah Camat Pagar Dewa Mat Patoni, S.Ip, M.Si., menyayangkan jika betul terjadinya kesalahan tersebut apalagi besi yang mengalami kesalahan tersebut merupakan tulangan bangunan artinya fungsi untuk gedung sangat penting.
Dijelaskannya pembangunan gedung beton di kabupaten Lampung Barat memang harus dengan bangunan yang kokoh, salah satunya pada tulangannya karena di kabupaten tersebut merupakan wilayah yang rentan rawan gempa bumi.
"Saya rasa jika adanya kesalahan dan itu memang telah ditemukan bahkan diakui dengan cara dihapus itu bukan solusi yang tepat mengingat bangunan gedung yang dibangun saat ini akan menjadi bangunan yang dimanfaatkan hingga puluhan tahun artinya membutuhkan kualitas," imbuhnya.
Terkait itu Toni berharap pihak terkait melakukan pengkajian ulang sehingga hasil bangunan betul-betul dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi terlebih anggaran yang digunakan cukup besar. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: