Jumlah Keluarga Penerima Bansos Beras Dipangkas Jadi 20,66 Juta
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah telah melakukan pengurangan untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 Kg per bulan, yang mana jumlah tersebut telah berkurang dari 21,3 juta menjadi 20,66 juta KPM.
Selaku Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani mengadakan, Badan Pangan Nasional (Baparnas) bersama dengan pihak terkait juga melakukan evaluasi.
Mengenai hal tersebut, dimana terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat, yaitu pemutakhiran data penerima, kualitas bantuan serta mekanisme penggantian.
"Yang mana kami terus melakukan penyempurnaan terhadap mekanisme penyaluran iji tentu juga dengan masukan dari berbagai stakeholder. Sehingga dengan adanya perpanjang bantuan ini seperti sesuai dengan arahan Bapak Presiden, penyakuran akan semakin baik dan benar-benar menyasar masyarakat.ujar Rahmat.
BACA JUGA:Menyeluruh! Harga Sejumlah Bahan Pokok Melonjak Naik Tak Terkendali
Terkait dengan pemutakhiran data, Rachmi juga mengatakan, untuk saat ini terdapat koreksi pemutakhiran data jumlah KPM dari 21,353 juta menjadi 20,66 juta.
Pemutakhiran ini akan berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial di mana data para penerima manfaat mengalami perubahan yang disebabkan karena meninggal dunia, pindah lokasi, maupun telah dianggap mampu," jelasnya.
Dalam menjaga kualitas bantuan pangan jelas dia, Bapanas akan mempersiapkan alat tracking bagi para transporter untuk memantau pergerakan penyaluran bantuan pangan di lapangan guna meminimalkan potensi kerusakan barang pada saat pengiriman.
“Upaya ini penting untuk menjaga kualitas produk pangan tersebut tetap terjaga hingga sampai di tangan penerima bantuan,” ujarnya.
BACA JUGA:TikTok Shop Dikabarkan Bakal Buka Lagi, Tapi Syaratnya ...
Selain itu kita akan menyiapkan hotline dan unit khusus untuk menangani pengaduan dari masyarakat. Unit ini terdiri dari petugas lintas kementerian/lembaga yang secara cepat akan menindaklanjuti keluhan dan saran masyarakat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: