Walikota Bandar Lampung Tinjau Lokasi Kebakaran TPA Bakung, Ini Kata Eva Dwiana

Walikota Bandar Lampung Tinjau Lokasi Kebakaran TPA Bakung, Ini Kata Eva Dwiana

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Diketahui Pemkot Bandar Lampung diminta sejumlah pihak untuk menaikan status kebakaran TPA Bakung menjadi darurat bencana.

Desakan tersebut telah diungkapkan DPRD Bandar Lampung, BPBD Provinsi Lampung, DLH Provinsi Lampung hingga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Pasalnya, kebakaran TPA Bakung sudah berlangsung selama 8 hari terhitung sejak Jumat 13.Oktober 2023 hingga saat ini belum dapat dipadamkan.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku belum perlu menaikan status darurat bencana kebakaran yang terjadi di TPA Bakung

BACA JUGA:Lagi! Polres Lampura Ungkap Kasus Curas

Kendati didesak sejumlah pihak, Eva Dwiana mengatakan Pemkot Bandar Lampung masih sanggup mengatasi kebakaran tersebut.

Bahkan Eva Dwiana menyebut, bara api kebakaran TPA Bakung bakal padam dalam waktu dekat.

"Bunda sudah diskusi juga minta pendapat kepada teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lapangan bahwa kita belum perlu menetapkan status tanggap bencana," kata dia.

"Karena itu masih bisa ditangani," lanjutnya.

BACA JUGA:18 Kasus Sudah Diintervensi, 23 Kasus Masih Dicurigai Stunting

Ia memastikan, kebakaran TPA Bakung akan mampu ditangani pihaknya hingga 2 hari kedepan.

"Insyaallah dalam 1 sampai 2 hari kedepan bisa kita tangani, apalagi ini ada tim kita yang jaga 24 jam bertugas di sini memadamkan api yang sedang membakar TPA Bakung," Ungkapnya.

"Karena ini ada Damkar, BPBD, Pol PP, Dishub. Saya minta jangan lelah untuk memadamkan sampai asap benar-benar hilang," tuturnya.

Pihaknya juga mengatakan telah menerjunkan nakes dari 5 OPD untuk memberikan pelayanan dan pengecekan kesehatan kepada warga sekitar yang menetap di TPA Bakung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: