18 Kasus Sudah Diintervensi, 23 Kasus Masih Dicurigai Stunting

18 Kasus Sudah Diintervensi, 23 Kasus Masih Dicurigai Stunting

Ilustrasi Stunting--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.IDDinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat jumlah kasus stunting hingga September 2023 yang sudah di intervensi oleh dokter Spesialis Anak yang ada di Kabupaten setempat terdapat 18 kasus. 

Sedangkan, jumlah yang dicurigai stunting terdapat 23 kasus termasuk kasus yang baru ditemukan. 

Hal itu diungkapkan Kabid Kesehatan Masyarakat, Arfi Julizar, S.Km., mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Pesbar, Tedi Zadmiko, S.Km., Jumat (20 Oktober 2023). 

Menurutnya, hingga kini Dinas Kesehatan setempat akan terus berupaya untuk memaksimalkan pencegahan maupun penanganan stunting di Kabupaten Pesbar. 

BACA JUGA:Anggota DPR RI, Taufik Basari Kunjungi Rutan Kelas IIB Krui

“Sehingga, kedepan diharapkan agar kasus stunting di Kabupaten Pesbar, baik yang sudah di intervensi oleh dokter spesialis anak, maupun kasus yang di curigai itu bisa ditangani dengan maksimal,” katanya.

Dikatakannya, untuk wilayah lokus stunting di Kabupaten Pesbar dari 11 Kecamatan itu terdapat delapan wilayah yang menjadi lokus stunting. 

Antara lain Kecamatan Lemong yakni di Pekon Tanjung Jati dan Malaya. Kemudian, Kecamatan Pesisir Utara berada di wilayah Pekon Walur, Pemancar, dan Pekon Negeri Ratu. 

Selanjutnya, Kecamatan Karya Penggawa berada di wilayah Pekon Way Sindi dan Way Nukak.

BACA JUGA:BPK Lampung Monitoring Kinerja KPU dan PPK di Pesbar

“Lalu, kecamatan Pesisir Tengah dengan lokus wilayah Pekon Way Redak, Pahmungan, Seray, dan kelurahan Pasar Kota Krui,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, Kecamatan Pesisir Selatan yakni di wilayah Pekon Ulok Manik, Tanjung Setia, Marang, Pelita Jaya, Way Jambu dan Bangun Negara. Kemudian, Kecamatan Ngambur dengan lokus wilayah di Pekon Muara Tembulih, Sukabanjar, Pekon Mon, Gedung Cahya Kuningan, Negeri Ratu Ngambur dan Pekon Sumber Agung. Lalu, kecamatan Ngaras yakni di Pekon Sukamaju dan Negeri Ratu Ngaras.

“Untuk lokasi wilayah terakhir yakni Kecamatan Bangkunat meliputi Pekon Pagar Bukit, Sumberejo, Sukamarga, Pagar Bukit Induk, Penyandingan, Tanjung Rejo, dan Pekon Pemerihan,” kata Arfi.

Sedangkan, masih kata dia, untuk Kecamatan yang tidak masuk wilayah lokus stunting yakni di Kecamatan Pulau Pisang, Way Krui, dan Krui Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: