Pencuri Mobil Honda Brio di Mall Bumi Kedaton Ditangkap, Pelakunya Ternyata 2 Oknum Polisi

Pencuri Mobil Honda Brio di Mall Bumi Kedaton Ditangkap, Pelakunya Ternyata 2 Oknum Polisi

Mobil Honda Brio yang dicuri di area parkir Mall Bumi Kedaton--

BACA JUGA:Bawa Sabu 45 Kg, Keluarga Pelapor 9 Personel Polda Sumut Ditangkap

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa Bripda CDS mengaku sebagai pemilik mobil tersebut, namun tidak dapat membuktikan kepemilikan dengan surat kendaraan.

Petugas Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung kemudian membawa Bripda CDS dan mobil tersebut ke Polresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses ini, Bripda CDS mengakui bahwa dia tidak bertindak sendirian, melainkan bersama seorang rekan sejawatnya, yaitu Bripda FWS, yang juga berdinas di Polda Lampung.

Menurut Bripda CDS, saat beraksi mencuri mobil, Bripda FWS adalah eksekutor yang bertugas untuk mengambil kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Pencurian Velg dan Ban Mobil

“Dia yang mengajak saya mencuri mobil itu,” kata Bripda CDS.

Mereka datang ke lokasi dengan membawa mobil, dan Bripda FWS disuruh untuk mengamati situasi area parkiran sebelum berhasil mencuri mobil milik korban.

Reaksi Bripda CDS terhadap penangkapannya menunjukkan bahwa dia sangat terkejut dan bahkan menangis. 

“Saya akui salah dan khilaf,” pungkasnya.

BACA JUGA:Seorang Remaja di Bandarbaru Diduga Jadi Korban Pembegalan, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung mengenai pengungkapan kasus pencurian mobil yang melibatkan oknum polisi tersebut.

Dari informasi yang didapatkan, Petugas Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengembangan kasus dan berupaya untuk menangkap Bripda FWS yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

“Nanti ya, masih dikembangkan. Saya belum bisa beri statement lebih,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: