Pencuri Mobil Honda Brio di Mall Bumi Kedaton Ditangkap, Pelakunya Ternyata 2 Oknum Polisi

Pencuri Mobil Honda Brio di Mall Bumi Kedaton Ditangkap, Pelakunya Ternyata 2 Oknum Polisi

Mobil Honda Brio yang dicuri di area parkir Mall Bumi Kedaton--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasus pencurian mobil Honda Brio di halaman parkir Mall Bumi Kedaton (MBK), Kota BANDAR LAMPUNG, yang terjadi dua bulan lalu telah memunculkan kejutan besar.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pelakunya, yang ternyata adalah dua anggota kepolisian Polda Lampung, Bripda CDS dan Bripda FWS.

Pencurian mobil ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum polisi, yang seharusnya menjadi penegak hukum yang memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Hal ini menjadi kejutan besar lantaran pelaku kejahatan justru berasal dari kalangan yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA:Parkir di MBK Ternyata Tidak Aman, Mobil Brio Berhasil Digondol Pencuri

Penangkapan terhadap pelaku Bripda CDS dilakukan di rumah kontrakannya di Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Kamis, 12 Oktober 2023, dini hari.

Selain pelaku, Honda Brio warna merah dengan plat palsu yang dicurinya juga berhasil diamankan.

Hal ini tentu mengindikasikan bahwa Bripda CDS dan Bripda FWS memiliki peran dalam pencurian tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi penangkapan kedua anggota polisi ini.

BACA JUGA:Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Sopir Travel Ditangkap Polisi

"Benar ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.

Ini adalah kabar yang memprihatinkan, karena harusnya polisi adalah contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjalankan hukum.

Penyelidikan terkait kasus pencurian mobil Honda Brio ini dimulai setelah insiden di MBK pada 20 Agustus 2023.

Mobil merah dengan nomor polisi BE-1682-GG dicuri dari area parkir mall.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: