Ditantang Buka-bukaan Data Proyek DAK Rp19 Miliar, Kabid BM : Itu Bukan untuk Konsumsi Publik

Ditantang Buka-bukaan Data Proyek DAK Rp19 Miliar, Kabid BM : Itu Bukan untuk Konsumsi Publik

Kabid Bina Marga DPUPR Lampung Barat Robert Putra, ST, MT.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menanggapi tantangan anggota DPRD Lampung Barat, yakni Ketua Fraksi PKS Bersatu, Nopiyadi S.I.P., agar pihak Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga dapat membuka data desain perencanaan dan RAB  proyek pembangunan rabat beton pada kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan Pagar Dewa - Lumbok yang dilaksanakan oleh PT Bumi Lampung Persada (BLP) selaku pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar Rp19 miliar lebih bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Dinas PUPR menyebut data itu tidak dapat dijadikan sebagai bahan konsumsi publik. Demikian diungkapkan Kabid Bina Marga, Robert Putra S.T, MT., Selasa (10 Oktober 2023).

Robert menilai, tantangan anggota DPRD itu telah terjawab dengan turunnya pihak Komisi II DPRD Lambar untuk meninjau langsung proyek pembangunan jalan tersebut.

“Jadi komisi II kan sudah turun, disana kami sudah memberikan penjelasan secara teknis, termasuk menunjukkan desain perencanaan dan RAB-nya, tapi kalau data itu mau dipublikasikan, tentu tidak bisa. Itu bukan untuk konsumsi publik,” kata Robert.

BACA JUGA:PPK Sekincau Sosialisasi Warna Surat Suara di Pasar Tradisional Pampangan

Robert berasalan data-data tersebut merupakan bagian dari dokumen negara, yang tidak dapat disebarkan ke publik begitu saja, bahkan untuk menunjukkannya juga harus didasari kepentingan yang jelas.

“Tujuannya harus jelas, karena ini bagian dokumen resmi negara, tapi kalau dewan memang menginginkan data tersebut, atas nama lembaga nama lembaga DPRD mereka harus bersurat ke Dinas PUPR, baru kita kasih. Itu pun harus komisi yang membidangi, seperti komisi II. tapi sekali lagi ini juga tidak boleh dibuka ke publik,” timpal Robert.

Menurutnya, berbagai persoalan yang menjadi kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut sudah terjawab dengan turunnya pihak komisi II DPRD Lambar pada Senin (9 Oktober 2023). 

Disana kata robert, pihaknya telah menjelaskan secara rinci mulai dari perencanaan, teknis, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

BACA JUGA:Geger! Oknum Dosen UIN Lampung Digrebek Bersama Mahasiswinya

“Artinya dengan sudah turunnya komisi II kemarin itu sudah mewakili lembaga DPRD Lambar, dan terkait adanya berbagai kejanggalan-kejanggalan yang sebelumnya diberitakan sudah kami jelaskan secara terbuka,”imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya, Menyikapi sanggahan demi sanggahan yang disampaikan Dinas PUPR Lampung Barat terhadap temuan-temuan dan kritikan dalam pelaksanaan proyek pembangunan rabat beton pada kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan Pagar Dewa – Lumbok.

Anggota DPRD Lambar sekaligus Ketua Fraksi PKS Bersatu, Nopiyadi S.I.P., meminta Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga agar dapat membuka data dan desain perencanaan hingga RAB pada pelaksanaan proyek tersebut.

Ia menilai sanggahan demi sanggahan yang dikemukakan secara teknik oleh Dinas PUPR saja tidak cukup tanpa adanya pembuktian data mulai dari desain perencanaan yang menjadi acuan kerja maupun RAB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: