Periksa Dugaan Main Proyek, Inspektorat Jadwalkan Pemanggilan Camat Lumbok Seminung Kamis

Periksa Dugaan Main Proyek, Inspektorat Jadwalkan Pemanggilan Camat Lumbok Seminung Kamis

Irban V Inspektorat Lampung Barat Puguh Sugandi--

BACA JUGA:DKPP Bakal Menggelar GPM di Lapangan Depan Pemkab Pesbar

“Jadi saya anggap wajar ketika nama saya disebut, karena para pekerja itu kebanyakan orang Lumbok dan mereka melihat mobil saya yang dipakai, mungkin karena itu mereka mengira proyek saya,” jelasnya.

Disamping soal proyek, Erwin juga menerangkan terkait galian C miliknya yang sebelumnya diamininya lantaran belum mengantongi izin. 

“Jadi soal galian C itu, seperti di awal memang belum ada izin. Tapi saya rasa hampir semua galian C memang belum berizin. Dan saya ambil batu dari kebun itu baru semenjak adanya proyek ini, saya pikir sah-sah saja berjualan. Apalagi karena banyaknya batu membuat kebun saya itu tidak bisa ditanami,” kata dia.

Disinggung lebih jauh mengenai dampak lingkungan akibat aktivitas galian C tersebut, dirinya menyebut aktivitas pengambilan batu itu tidak membawa dampak terhadap lingkungan. 

BACA JUGA:Jalan Kabupaten Pekon Sukadamai dan Sukajadi Dibangun 80 Meter, Peratin Minta Tahun Depan Dilanjutkan

“Kalau membahas mengenai dampak lingkungan bisa saya pastikan tidak ada dampak, karena lokasi kebun saya itu daerah datar, bukan wilayah perbukitan yang digali yang bisa berdampak pada longsor, jadi silahkan saja di cek,” imbuhnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: